catrawarta.com — Hari Kebebasan Pers seluruh dunia jatuh pada 3 Mei. Pada hari itulah seluruh pekerja media dan juga perusahaan media melakukan refleksi pada pekerjaan yang penuh risiko. Risiko pekerja media bukan hanya ancaman namun juga kematian.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam siaran persnya di un.org mengungkapkan orang sering mengatakan bahwa dalam perang, kebenaran adalah korban pertama. Namun demikian, terlalu sering yang menjadi korban pertama justru para jurnalis yang mempertaruhkan segalanya untuk melaporkan kebenaran.
”Bukan hanya di wilayah perang, tetapi di mana pun mereka yang berkuasa takut pada pengawasan. Di seluruh dunia, para pekerja media menghadapi risiko sensor, pengawasan, tekanan hukum, bahkan kematian,” tandas Guterres.
Ia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, jumlah jurnalis yang terbunuh meningkat tajam, dan banyak di antaranya sengaja menjadi sasaran di zona konflik. Sebanyak 85 persen kejahatan terhadap jurnalis tidak diselidiki dan tidak dihukum. Tingkat impunitas ini tidak dapat diterima.
Tantangan Semakin Berat
Menurut Guterres, tekanan ekonomi, teknologi baru, dan manipulasi yang disengaja juga semakin memperberat tantangan terhadap kebebasan pers. Ketika akses terhadap informasi yang terpercaya terkikis, ketidakpercayaan mulai tumbuh.
”Ketika perdebatan publik dipelintir, kohesi sosial melemah. Dan ketika jurnalisme dilemahkan, krisis menjadi jauh lebih sulit untuk dicegah dan diselesaikan. Semua kebebasan bergantung pada kebebasan pers,” paparnya.
Tanpanya, tidak akan ada hak asasi manusia, tidak akan ada pembangunan berkelanjutan, dan tidak akan ada perdamaian.
”Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei, marilah kita melindungi hak-hak jurnalis dan membangun dunia di mana kebenaran, serta para penyampai kebenaran, dapat hidup dengan aman,” pesan tegasnya.
Dukungan Kebebasan Pers
Dikutip dari unesco.org dan indico.un.org, 3 Mei berfungsi sebagai pengingat bagi pemerintah akan perlunya menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan pers. Di samping itu, juga merupakan hari refleksi pada kalangan profesional media tentang isu-isu kebebasan pers dan etika profesional.
Yang tak kalah penting, Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah hari dukungan bagi media yang menjadi sasaran pembatasan, atau penghapusan, kebebasan pers. Ini juga merupakan hari peringatan bagi para jurnalis yang kehilangan nyawa dalam tugasnya.
Konferensi Global Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 bakal berlangsung di 4-5 Mei di Lusaka, Zambia.Tema tahun ini, ”Membentuk Masa Depan yang Damai” akan menawarkan momen penting untuk menegaskan kembali kebebasan berekspresi sebagai pengungkit normatif maupun empiris untuk membentuk masa depan masyarakat informasi.
Kegiatan tersebut akan berlangsung pada saat batas-batas antara jurnalisme, teknologi, ruang sipil, dan hak asasi manusia semakin saling terkait.
Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991. Hal ini merupakan tanggapan terhadap seruan para jurnalis Afrika yang pada tahun 1991 menghasilkan Deklarasi Windhoek yang menjadi tonggak sejarah.

Memilih Guru Agama di Tengah Krisis Moral dan Rusaknya Otoritas Keagamaan 