Catra Cendekia, Warta

NU “Floating”, Krisis Intelektual di Tengah Pusaran Politik

catrawarta.com — Cendekiawan Muslim Fachry Ali menilai terjadi pergeseran signifikan dalam tubuh Nahdlatul Ulama (NU) setelah berakhirnya kepemimpinan KH Said Aqil Siroj....

Cendekiawan Muslim Fachri Ali - Foto: Istimewa

catrawarta.comCendekiawan Muslim Fachry Ali menilai terjadi pergeseran signifikan dalam tubuh Nahdlatul Ulama (NU) setelah berakhirnya kepemimpinan KH Said Aqil Siroj. Pergeseran ini tidak sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan perubahan mendasar dalam orientasi intelektual dan posisi strategis organisasi di panggung kebangsaan.

Dalam analisisnya, Fachry Ali menempatkan era Said Aqil sebagai fase ketika NU memiliki otoritas akademik yang kuat. Said Aqil dipandang sebagai figur ulama-intelektual yang mampu menggabungkan kedalaman keilmuan pesantren dengan pengakuan akademik global. Gagasan-gagasan progresif yang ia lontarkan, termasuk reinterpretasi konsep-konsep teologis, memperoleh legitimasi karena ditopang basis keilmuan yang kokoh.

Namun, pasca kepemimpinan tersebut, NU dinilai menghadapi ketimpangan kapasitas intelektual. Ketiadaan figur dengan bobot akademik sepadan membuat organisasi cenderung berada dalam posisi “mengambang”. Dalam kondisi ini, NU dinilai lebih mudah terseret dinamika non-akademik dan sibuk melakukan penyesuaian terhadap konfigurasi kekuasaan, alih-alih memproduksi gagasan strategis yang mandiri.

Situasi tersebut berdampak pada perubahan relasi NU dengan negara dan masyarakat. Jika sebelumnya NU memiliki daya tawar yang relatif otonom dalam menjaga keseimbangan antara kekuatan negara dan kepentingan masyarakat sipil, kini posisinya dinilai bergeser. Fachry Ali melihat adanya kecenderungan keselarasan kepentingan antara elite kekuasaan dan sebagian internal NU. 

Konsekuensinya, peran NU sebagai penyeimbang melemah. Organisasi ini tidak lagi berdiri sebagai kekuatan moral yang menjaga jarak kritis terhadap negara, tetapi justru hadir sebagai pelengkap dalam struktur kekuasaan. Dalam konteks ini, negara yang sudah dominan semakin menguat, sementara masyarakat sipil tidak mendapatkan penguatan yang memadai.

Kondisi tersebut menjadi semakin problematis ketika kelas menengah dinilai pasif dan sebagian masyarakat berada dalam ketergantungan pada bantuan sosial. Dalam situasi demikian, absennya kekuatan sipil yang independen memperlemah kontrol terhadap kekuasaan. NU, yang secara historis memiliki basis massa besar dan jaringan sosial luas, dinilai belum memainkan peran optimal sebagai penjaga keseimbangan tersebut.

Di sisi lain, Fachry Ali menyoroti ironi posisi kaum Nahdliyin dalam sejarah sosial Indonesia. Secara demografis dan tingkat pendidikan, kelompok ini disebut sebagai “pemenang” yang berhasil menggeser dominasi kelompok priyayi dan militer. Namun, capaian tersebut tidak sepenuhnya diikuti transformasi strategis dalam bidang ekonomi dan politik.

NU dinilai belum mampu mengonsolidasikan kekuatan sosialnya menjadi kepemilikan saham strategis dalam struktur ekonomi-politik nasional. Alih-alih berdiri sebagai kekuatan independen yang menentukan arah, NU justru masuk ke dalam orbit kekuasaan yang ada. Situasi ini disebut sebagai “perjuangan setengah jalan” yang belum mencapai titik konsolidasi.

Ke depan, tantangan utama NU terletak pada upaya mengembalikan tradisi intelektual yang kuat dan berkelanjutan. Tanpa penguatan jalur intelektual dari pesantren hingga ke tingkat global, posisi tawar NU dikhawatirkan akan terus melemah. Organisasi ini berisiko lebih banyak mengikuti arus kepentingan kekuasaan daripada menjadi aktor yang menentukan arah perjalanan bangsa.

Analisis ini menegaskan bahwa masa depan NU tidak hanya ditentukan oleh kekuatan struktural dan jumlah pengikut, tetapi juga oleh kapasitas intelektual dan keberanian menjaga independensi dalam relasi dengan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *