catrawarta.com — Idulfitri segera tiba. Seluruh masyarakat Indonesia menyambut penuh suka cita. Namun demikian, ada sebagian masyarakat yang masih dalam kondisi menyedihkan. Mereka korban bencana Sumatra yang masih dalam tenda pengungsian.
Pemerintah harus segera menyelesaikan pembangunan hunian untuk korban bencana. Ini agar mereka bisa merayakan Lebaran di tempat yang layak, bukan di tenda pengungsian.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian mengatakan seluruh pengungsi yang masih tinggal di tenda darurat dapat segera pindah ke hunian yang lebih layak. Pihaknya mengupayakan, mereka bisa menghuni rumah sebelum Idulfitri 2026.
Jumlah Pengungsi Menurun
”Percepatan relokasi pengungsi menjadi salah satu fokus dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Saat ini jumlah pengungsi terus mengalami penurunan signifikan dibandingkan masa awal bencana,” papar Tito.
Semula, lebih dari dua juta warga terdampak pada fase awal, per 27 Februari 2026, tercatat tersisa 11.307 jiwa yang masih berada di tenda pengungsian.
Sebagian besar berada di Provinsi Aceh sebanyak 10.394 jiwa, sementara di Sumatera Utara tersisa 913 jiwa. Adapun di Sumbar, seluruh pengungsi telah meninggalkan tenda darurat.
”Kita harapkan secepat mungkin bisa menyelesaikan sebelum Idulfitri. Kalau bisa sebelum Idulfitri semua tidak ada di tenda tapi di huntara,” ujar Tito.
Dorong Pembangunan Huntara
Guna mendukung percepatan, Satgas PRR terus mendorong pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta penyaluran dana tunggu hunian. Berdasarkan data Satgas PRR per 27 Februari 2026, target pembangunan huntara di tiga provinsi mencapai 18.253 unit, dengan realisasi sebanyak 10.498 unit atau persentase 57 persen.
Sementara itu, pembangunan huntap juga mulai dilakukan. Tercatat 1.363 unit dari target 36.669 unit dalam proses pembangunan. Selain itu, enam huntap di Sumatera Barat tercatat sudah selesai pembangunannya.
Tito menambahkan, penyaluran bantuan perbaikan rumah rusak juga terus dilakukan secara bertahap. Dari lebih 73.000 unit rumah yang telah teridentifikasi mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat, proses verifikasi dan pencairan bantuan terus dikebut agar masyarakat dapat segera melakukan perbaikan secara mandiri.

IKPNI DIY Peringati SO 1 Maret 1949, Teguhkan Spirit Kedaulatan Bangsa 