catrawarta.com — Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan pembicaraan mengenai status terkini Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ini merupakan sinyal penting bahwa ternyata masih ada kepedulian terhadap kawasan lindung ini, meskipun kondisinya kian terancam. Di tengah derasnya arus informasi, Tesso Nilo sekali lagi berada di garda depan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi di sana.
Sejak awal, pemerintah memilih Tesso Nilo sebagai lokasi di provinsi Riau untuk konservasi gajah Sumatera. Wilayah ini dimaksudkan menjadi habitat utama bagi gajah, meskipun terdapat spesies dilindungi lainnya seperti tapir, beruang madu, dan harimau Sumatera.
Namun, dalam dua dekade terakhir, wajah Tesso Nilo telah berubah drastis hingga tidak dapat dikenali lagi. Hutan-hutan terus mengalami kerusakan akibat pembukaan lahan. Beberapa individu dengan kedok mewakili masyarakat atau masyarakat adat telah mengubah situs yang dilindungi ini menjadi perkebunan sawit. Secara bertahap, habitat gajah dirampas.
“Jadi jika kita melihat peta sekarang, dari 81.000 hektar luas kawasan, hanya tersisa 12 persen. Itu kira-kira hanya 10.000 hektar,” tambah Azhari, seorang polisi hutan Tesso Nilo yang telah bertugas di sana sejak 2007. Dalam channel Youtube AUDREY A.
Selama hampir 18 tahun, Azhari melihat sendiri semua perkembangan ini. “Saya paham betul apa yang terjadi di sini. Jadi, jika ada yang bilang sebaliknya, saya bisa membantahnya. Saya sudah ada di lapangan sejak 2007,” jawabnya.
Dalam pandangan Azhari, masalah ini dimulai ketika ada klaim wilayah secara sepihak di hutan tersebut. Masyarakat adat tertentu mengklaim bahwa Tesso Nilo adalah milik mereka. Penting untuk diketahui bahwa klaim ini datang dari individu-individu di dalam kelompok adat tersebut.
“Kemudian hutan tersebut dialokasikan kepada keponakan-keponakan mereka. Secara adat, mungkin itu istilahnya, tetapi di baliknya, terdapat konsep jual beli lahan,” jelasnya. Tanah tersebut kemudian dijual kepada orang lain dan digunakan untuk pembangunan perkebunan sawit.
Kenyataannya, tidak ada yang namanya izin untuk mendirikan perkebunan di dalam kawasan konservasi. “Tidak ada izin. Itu murni perambahan,” kata Azhari.
Upaya dari lembaga penegak hukum sebenarnya telah dilaksanakan. Otoritas Taman Nasional, bersama dengan lembaga penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, telah menerapkan sejumlah langkah hukum. Namun, efek jera yang dihasilkan hampir tidak terasa.
“Ada pemimpin kelompok yang telah dihukum. Namun begitu mereka bebas dari tahanan, mereka kembali melakukan hal yang sama. Ini karena uang,” ungkapnya.
Besarnya dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa. Saat ini, Tesso Nilo tidak lagi dianggap sebagai habitat yang layak bagi keberadaan gajah. Wilayah tersebut telah dihuni oleh penduduk yang secara hukum dilarang memasuki taman nasional.
Dulu, terdapat sekitar 300 hingga 400 ekor gajah di bentang alam Tesso Nilo. Kini, rumah mereka telah menyusut. Konflik tidak dapat dihindari. Gajah-gajah yang kehilangan sumber makanan masuk ke perkebunan sawit, merusak tanaman, ditembak, dan akhirnya mati. “Pada akhirnya, bukan manusia yang menjadi korban, melainkan gajah,” ujar Azhari lembut.
Terlepas dari kritik yang menganggap pengelola lebih peduli pada hewan daripada manusia, sebuah penjelasan mengikuti dari Azhari. “Tesso Nilo bukan sekadar suaka gajah. Ini adalah hulu Sungai Kampar. Jika hulunya hancur, pasti akan terjadi banjir.”
Lumpuhnya Jalan Lintas Sumatera akibat banjir di wilayah Pangkalan Kerinci adalah buktinya. “Itu adalah efek langsung dari kerusakan hutan di hulu Sungai Kampar,” katanya.
Oleh karena itu, larangan menanam sawit di Tesso Nilo bukanlah sikap anti-sawit. “Kita menggunakan produk sawit. Indonesia sangat bergantung pada sawit. Tapi tanamlah di tempat yang tepat, bukan di hutan konservasi,” tuturnya.
Solusi yang diberikan pemerintah terhadap masalah di kawasan tersebut adalah relokasi penduduk yang sudah menetap di sana. Tantangan dari kebijakan ini adalah kemampuan implementasinya secara efektif. Seperti yang dinyatakan oleh Azhari, petani skala kecil yang memiliki dua hingga tiga hektar lahan cenderung mau direlokasi jika diberikan lahan pengganti.
“Masalahnya ada pada mereka yang memiliki ratusan hektar. Jika ditawarkan lima hektar, mereka tentu tidak akan menerimanya,” katanya.
Meskipun demikian, ia berharap program relokasi tetap dilanjutkan. “Kami percaya pemerintah telah mempertimbangkan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan satu aspek yang sangat penting: konsistensi dalam kebijakan. “Siapa pun presidennya, kebijakan itu sendiri tidak boleh berubah-ubah dari waktu ke waktu. Orang-orang kami di bawah sana membutuhkan konsistensi, konsistensi dalam menegakkan hukum.”
Bagi Azhari, nasib gajah, termasuk semua hewan di Tesso Nilo, melampaui sekadar masalah konservasi. “Sahabat-sahabat saya di hutan ini bergantung pada apa yang kita semua lakukan,” pungkasnya.

Sudewo Tak Bersalah, Hanya Jadi Korban 