catrawarta.com — Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM di sebuah fasilitas penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Langkah ini diambil menyusul laporan adanya praktik kekerasan serta perlakuan diskriminatif terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (4/5/2026), Pigai menyatakan, respons cepat telah dilakukan segera setelah laporan diterima. Ia mengungkapkan bahwa tim dari Kementerian HAM langsung diterjunkan ke lokasi pada hari yang sama untuk melakukan verifikasi lapangan. Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini mencuat setelah Daycare Little Aresha dilaporkan ke aparat kepolisian atas dugaan kekerasan fisik maupun psikis, serta perlakuan diskriminatif terhadap anak-anak. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian telah melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat (24/4/2026).
Berdasarkan hasil pendataan awal, terdapat indikasi bahwa sedikitnya 53 anak mengalami kekerasan dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut. Dugaan sementara menunjukkan bahwa praktik kekerasan ini telah berlangsung sejak fasilitas itu mulai beroperasi, meskipun detail kronologi dan bentuk kekerasan masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Pigai menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam konteks perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak. Ia juga mengaitkan penanganan kasus ini dengan agenda yang lebih luas, yakni pembenahan sistem layanan penitipan anak di Indonesia. Sebelumnya, Presiden telah menyoroti pentingnya peningkatan standar pengawasan dan kualitas layanan daycare guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa.
Menurut Pigai, kecepatan respons dan ketepatan verifikasi lapangan menjadi faktor kunci dalam memastikan perlindungan HAM dapat berjalan efektif. Ia menambahkan, hasil investigasi tim Kementerian HAM nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, baik dari sisi penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab maupun perbaikan sistem pengawasan terhadap fasilitas penitipan anak.
Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus ini secara hukum, tetapi juga mengambil langkah preventif melalui regulasi dan pengawasan yang lebih ketat agar keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan daycare dapat terjamin.

Nodai Pesantren, Pendiri Ponpes di Pati Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerkosaan Santriwati 