catrawarta.com — Sedikitnya enam pasar tradisional di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah bakal dilakukan rehab atau perbaikan. Dana rehab tersebut menggunakan APBD 2026 senilai Rp 1,6 miliar.
Untuk keperluan tersebut Komisi C DPRD Kabupaten Temanggung telah melakukan peninjauan. Langkah ini dilakukan untuk menentukan skala prioritas agar anggaran dimanfaatkan secara efektif.
Wakil Ketua Komisi C, Slamet Eko Wantoro, menyebut, enam pasar yang menjadi sasaran perbaikan yakni Pasar Ngadirejo, Parakan, Pingit, Kranggan, Temanggung dan Candiroto. Dia mengatakan, kerusakan yang ditemukan umumnya serupa, meliputi atap bocor, saluran air bermasalah, serta lantai pasar yang rusak dan membahayakan aktivitas.
“Perbaikan difokuskan pada hal yang mendesak seperti kebocoran dan lantai tidak rata agar tak mengganggu pedagang dan pengunjung. Harapannya pasar menjadi lebih nyaman dan menarik minat masyarakat,” ujarnya, Kamis (7/6/2026).
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) Temanggung, Setyo Widodo, menyebutkan, perbaikan infrastruktur ini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pasar tradisional sekaligus mendorong daya saing di tengah kehadiran pasar modern.
Ia menegaskan, sejumlah titik prioritas segera ditangani, termasuk tangga di Pasar Ngadirejo yang menjadi akses utama ke lantai dua. Selain itu, perbaikan atap bocor di beberapa pasar juga menjadi perhatian utama.
Hingga sekarang sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Temanggung masih menjadi andalan warga masyarakat untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, seperti sembako dan lain-lain. Pasar pagi Temanggung, misalnya, masih ramai dari pagi hingga siang hari.
Begitu pula pasar Parakan dan Ngadirejo, sampai kadang meluber di trotoar depan pasar pada momen-momen tertentu, seperti mendekati lebaran atau menjelang pergantian tahun. Mereka menganggap pasar menjadi tempat yang pas untuk memenuhi segala kebutuhan. Selain itu, masih harga juga bersaing, karena masih ada kesempatan untuk tawar-menawar yang menjadi ciri khas jual beli di dalam pasar.

Ada Indikasi Cemari Lingkungan, Bangunan Usaha Pembuangan Tinja Ditutup Paksa 