catrawarta.com — Aksi Israel yang mengakibatkan satu lagi prajurit TNI gugur dalam misi menjalankan perdamaian di Lebanon mendapat kecaman. Pemerintah Indonesia mengutuk keras usai korban Praka Rico Pramudia, prajurit misi perdamaian UNIFIL, meninggal dunia setelah sebulan dalam perawatan.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia. Ada total empat prajurit TNI yang gugur di sana yakni Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Rico Pramudia.
Sejak insiden tersebut, Pemerintah Indonesia melalui koordinasi erat dan intensif dengan pihak UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut telah memastikan penanganan medis dilakukan secara cepat dan optimal.
”Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan,” papar Kementerian Luar Negeri.
Beri Penghormatan Terbaik
Pemerintah menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Negara hadir untuk memberikan penghormatan terbaik bagi almarhum atas pengabdian dan pengorbanannya dalam menjaga perdamaian dunia.
Pemerintah terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan.
Indonesia pun kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
”Indonesia terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden tersebut,” tegas Kementerian Luar Negeri.
Perlindungan Personel di Lapangan
Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Pemerintah Indonesia juga terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh personel di lapangan, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL.
Di samping itu, Pemerintah Indonesia juga menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL pada tanggal 18 April 2026.
Serangan yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari merupakan hal yang tidak dapat diterima. Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.

UGM Tutup Celah Joki, Sistem UTBK Diperketat Total 