Warta

Bahan Baku  Plastik Melonjak, Produksi Turun  Hingga 50 %

catrawarta.com — Kenaikan harga bahan baku plastik yang melonjak tajam hingga lebih dari 100 persen berdampak langsung pada aktivitas produksi industri pengolahan...

Penjual kemasan plastik di los sebuah pasar yang sempat terganggu akibat kenaikan harga. (Antara)

catrawarta.comKenaikan harga bahan baku plastik yang melonjak tajam hingga lebih dari 100 persen berdampak langsung pada aktivitas produksi industri pengolahan plastik di Kabupaten Temanggung. Salah satunya terjadi pada pabrik milik CV Plasindo yang berlokasi di Kecamatan Wonoboyo.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Temanggung, Endang Praptiningsih, mengungkapkan harga plastik yang semula sekitar Rp 230 ribu kini naik menjadi Rp 480 ribu per satuan. Lonjakan ini memaksa pelaku usaha tetap berproduksi, namun dengan kapasitas yang turun hingga 50 persen.
“Meski demikian, jumlah tenaga kerja di pabrik tersebut tidak mengalami pengurangan. Produksi tetap berjalan dengan sistem kuota, menyesuaikan permintaan pasar dan ketersediaan bahan baku,” katanya, Selasa (14/4/2026).

Pihaknya  mengemukakan, pabrik ini memang tidak mengolah bahan mentah, melainkan hanya memproses plastik gulungan menjadi kemasan siap pakai, khususnya untuk pembungkus buah jambu. Produk tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Wonosobo, Temanggung dan Magelang.

Dalam sehari,  kapasitas produksi normal bisa mencapai sekitar 1,5 kuintal. Namun, pascalebaran aktivitas produksi sempat terhenti sementara dan kini berjalan kembali berdasarkan pesanan.
Endang menjelaskan, usaha seperti ini lebih masuk dalam kategori perdagangan atau distribusi, bukan industri pengolahan bahan baku sesuai klasifikasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Hal ini juga membuat pengawasan dan pendataan menjadi lebih kompleks.

Selain itu, ujarnya, sistem pembayaran yang digunakan pelaku usaha juga cukup berisiko, dengan skema penitipan barang ke toko dan pembayaran dilakukan kemudian. Bahkan, nilai barang yang beredar bisa mencapai Rp 500 juta, sehingga menimbulkan potensi perputaran uang yang tertahan.

Ia mengaku pemerintah daerah belum melakukan intervensi khusus, mengingat persoalan ini lebih banyak terjadi di sektor perdagangan. Namun, pihaknya akan terus memantau perkembangan, terutama dampaknya terhadap pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *