Catra Cendekia, Warta

Anggaran Buzzer Rp1,2 Miliar: Komunikasi Publik atau Manipulasi Opini?

catrawarta.com — Riuh percakapan publik di media sosial kembali mengarah pada satu isu sensitif. “Penggunaan anggaran negara untuk pengelolaan opini.” Berawal dari...

Woman in a white tank top and black pants shouting into a megaphone in a bright empty space
Ilustrasi Anggaran Buzzer Rp1,2 Miliar: Komunikasi Publik atau Manipulasi Opini? Sumber: pexels.com

catrawarta.comRiuh percakapan publik di media sosial kembali mengarah pada satu isu sensitif. “Penggunaan anggaran negara untuk pengelolaan opini.” Berawal dari cuitan akun di platform Twitter, @txtdariiugm pada 27 April 2026, publik dikejutkan dengan tangkapan layar yang menyebut adanya alokasi Rp1,2 miliar bertajuk “jasa pengelolaan opini publik” oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Cuitan singkat berbunyi, “Anjay anggaran buzzer,” itu dengan cepat menjadi viral. Reaksi warganet pun beragam—dari sinisme hingga kemarahan. Beberapa komentar bahkan menyentuh titik paling sensitif dalam relasi negara dan rakyat, kepercayaan.

Namun, polemik ini tidak berdiri sendiri. 

Data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan bahwa BGN memang mengalokasikan anggaran hingga Rp58,5 miliar untuk belanja penyebarluasan dan publikasi kegiatan. 

Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks, apakah ini sekadar kebutuhan komunikasi publik, atau telah bergeser menjadi upaya sistematis membentuk opini?

Antara Komunikasi Publik dan Propaganda

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, komunikasi publik adalah instrumen penting. Program negara, terlebih yang berkaitan dengan isu strategis seperti gizi nasional, memang membutuhkan sosialisasi masif. Tanpa itu, kebijakan berpotensi gagal dipahami, apalagi diimplementasikan.

Namun, ketika istilah “pengelolaan opini” muncul, maknanya tidak lagi netral. Ia mengandung nuansa rekayasa persepsi.

Pakar Sosial – Politik dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Arie Sujito, menilai bahwa batas antara edukasi publik dan manipulasi opini sangat tipis.

“Jika komunikasi publik dilakukan untuk transparansi dan edukasi, itu sah. Tetapi jika diarahkan untuk membentuk persepsi secara artifisial—apalagi menggunakan buzzer—maka kita masuk ke wilayah problem etik dan demokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, praktik ini berpotensi menciptakan pseudo-consensus, yakni kesan seolah-olah publik mendukung suatu kebijakan, padahal yang terjadi adalah orkestrasi opini.

Efisiensi Anggaran di Tengah Krisis Kepercayaan

Kritik publik juga mengarah pada soal prioritas. Di tengah berbagai persoalan gizi—dari stunting hingga ketimpangan akses pangan—penggunaan anggaran miliaran rupiah untuk publikasi dinilai tidak sensitif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Ekonom publik dari Universitas Indonesia, Dr. Faisal Basri (alm.), dalam berbagai kesempatan pernah menekankan bahwa belanja negara harus berbasis outcome, bukan sekadar 

output administratif.

Dalam konteks ini, pertanyaan mendasarnya sederhana:
Apakah Rp58,5 miliar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas gizi masyarakat, atau hanya meningkatkan visibilitas program?

Jika jawaban condong ke yang kedua, maka yang terjadi adalah inflasi citra—bukan perbaikan substansi.

Krisis Kepercayaan dan Efek Bumerang

Ironisnya, upaya mengelola opini justru kerap berujung sebaliknya: memperdalam ketidakpercayaan publik. Di era digital, masyarakat semakin kritis dan mampu membedakan antara komunikasi organik dan kampanye terstruktur. 

Pengamat media digital dari Universitas Padjadjaran, Dr. Hermansyah, menyebut fenomena ini sebagai trust backlash.

“Ketika publik mengetahui adanya anggaran buzzer, mereka cenderung menganggap semua narasi pemerintah sebagai tidak autentik. Ini berbahaya, karena merusak legitimasi kebijakan, bahkan yang sebenarnya baik,” jelasnya.

Dengan kata lain, anggaran besar untuk membangun citra bisa berubah menjadi bumerang yang meruntuhkan kepercayaan.

Transparansi dan Akuntabilitas

Di titik ini, persoalan tidak semata soal boleh atau tidaknya anggaran komunikasi publik. Yang lebih penting adalah transparansi, akuntabilitas, dan kejelasan dampak.

Publik berhak tahu, apa output konkret dari “pengelolaan opini publik”? Siapa pelaksana kegiatan tersebut? Bagaimana indikator keberhasilannya diukur? Dan yang paling penting: apa dampaknya bagi perbaikan gizi masyarakat?

Tanpa jawaban yang jelas, anggaran ini akan terus berada dalam bayang-bayang kecurigaan. Kasus ini menjadi cermin relasi antara negara dan rakyat di era digital. Negara tidak lagi cukup hanya bekerja—ia juga harus jujur dalam berkomunikasi.

Mengelola opini mungkin memberi keuntungan jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, yang dibutuhkan adalah kepercayaan—dan kepercayaan tidak bisa dibeli dengan buzzer.

Di tengah tuntutan efisiensi dan integritas, pilihan paling rasional bukanlah memperkuat narasi, melainkan memperkuat kerja nyata. Karena pada akhirnya, publik tidak membutuhkan opini yang dikelola, tetapi bukti yang dirasakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *