catrawarta.com — Puluhan warga Deroduwur Mojotengah Wonosobo dan sekitarnya menggelar aksi unik sekaligus menyentil pemerintah daerah setempat di ruas Jalan Kalibeber–Deroduwur, Mojotengah, Sabtu (28/2/2026).
Mereka melakukan protes simbolik dengan cara tak biasa. Yakni menanam pohon pisang di tengah jalan berlubang, memancing di genangan air, hingga mandi dan mencuci pakaian di kubangan yang menganga di badan jalan. Aksi tersebut diinisiasi Aliansi Infrastruktur Berkeadilan (AIB) yang melibatkan warga Desa Deroduwur, Derongisor, Mojosari, dan Pungangan Mojotengah. Titik aksi dipusatkan di sejumlah lokasi yang dinilai mengalami kerusakan paling parah.
Koordinator Aksi AIB, Hendri, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari keresahan kolektif masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Aksi ini juga bukan mewakili golongan atau individu tertentu, tapi mewakili seluruh lapisan masyarakat. Kerusakan jalan tersebar di sepanjang ruas Kalibeber–Deroduwur dengan panjang sekitar 6,4 kilometer. Lubang menganga dan genangan air kerap membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan. Kondisi serupa juga ditemukan di ruas Mojosari–Gondang sepanjang kurang lebih 5,1 kilometer. Menurut Hendri, keluhan warga selama ini tak pernah berubah.“Keluhannya sama, yaitu kondisi jalan yang rusak sudah terlalu parah dan tidak kunjung ada perbaikan,” kata Hendri, Minggu (1/3/2026) dalam siaran pers yang dikirimkan catrawarta.com.
Padahal, jalur Kalibeber–Deroduwur merupakan akses utama bagi mobilitas warga. Setiap hari, ruas ini dilalui masyarakat untuk bekerja, bersekolah, hingga aktivitas perdagangan.
Selain itu, jalan tersebut juga menjadi akses menuju kawasan wisata religi makam KH Muntaha Al Hafizh dan KH Asy’ari, yang ramai dikunjungi terutama saat akhir pekan. “Ini akses jalan yang sangat vital. Setiap hari teman-teman bisa melihat sendiri bagaimana ramainya ruas jalan Kalibeber-Deroduwur dan kondisi jalannya seperti apa,” ujarnya.
Hendri mengungkapkan, kerusakan jalan telah berlangsung bertahun-tahun. Sedangkan perbaikan yang dilakukan selama ini dinilai hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan. Rusak Parah“Jalan ini sudah lama rusak, kurang lebih sekitar lima tahunan, bahkan bisa dibilang lima sampai sepuluh tahun. Sering ditambal, tapi sekarang kondisinya memang sudah sangat parah,” katanya.
Warga menilai kondisi tersebut berdampak langsung pada efisiensi waktu tempuh dan keselamatan pengguna jalan. Lubang yang tergenang air kerap tidak terlihat, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Dalam aksi itu, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Wonosobo. Mereka meminta perbaikan total dan permanen pada ruas Kalibeber–Deroduwur dan Mojosari–Gondang.
Selain itu, warga mendesak pembangunan sistem drainase terpadu agar kerusakan tidak kembali terulang.
Massa juga meminta agar penanganan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026, mengingat peningkatan arus kendaraan biasanya terjadi menjelang dan sesudah Lebaran. Tak hanya itu, mereka mendorong agar proyek peningkatan jalan dan drainase dimasukkan sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027. Camat Mojotengah, Eko Widi Nugroho, turun langsung menemui warga di lokasi aksi. Di sekitar titik protes, terlihat material perbaikan sudah ditempatkan di tepi jalan dan pekerjaan awal mulai dilakukan di beberapa bagian.
Eko menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait percepatan perbaikan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk pelaksanaan perbaikan, Insya Allah karena memang sudah rusak akan dilakukan sebelum idul fitri,” tegasnya. Eko menjelaskan, langkah yang sedang berjalan saat ini merupakan penanganan tahap awal.
Pemerintah daerah, menurut dia, juga menyiapkan perbaikan lanjutan pada tahun anggaran berikutnya. Dia menyebut, rencana penyempurnaan tersebut telah masuk dalam tahapan perencanaan dan akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Wonosobo. “Untuk penyempurnaannya, insya Allah akan dilaksanakan pada 2027, karena kemarin waktu di Musren sudah masuk prioritas dan nanti masuk ke RKPD Kabupaten 2027,” pungkas Eko.

Transfer Data Bukan Penyerahan Kedaulatan, Pemerintah Harus Meyakinkan Rakyat 