Pena Catra

Mengembalikan Politik sebagai Pengabdian, Bukan Pekerjaan Bergaji

catrawarta.com — Anggaran pendidikan dipangkas. Dana kesehatan kian terbatas. Rakyat dipaksa menanggung mahalnya biaya sekolah dan berobat. Pertanyaannya, mengapa yang selalu diminta...

Ilustrasi
Ilustrasi: Pejabat negara selalu mendapatkan gaji istimewa. Sementara Gaji guru di pedalaman yang bertugas mencerdaskan rakyat sangat rendah. Sumber: catrawarta

catrawarta.comAnggaran pendidikan dipangkas. Dana kesehatan kian terbatas. Rakyat dipaksa menanggung mahalnya biaya sekolah dan berobat. Pertanyaannya, mengapa yang selalu diminta mengencangkan ikat pinggang adalah rakyat, bukan para pejabat negara? Di saat yang sama, praktik korupsi justru kian brutal—bukan lagi puluhan atau ratusan miliar, melainkan triliunan rupiah yang menguap tanpa rasa bersalah.

Konstitusi kita tegas. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan melindungi segenap bangsa Indonesia. Mandat itu melekat pada jabatan presiden, menteri, anggota DPR dan DPD, gubernur, bupati, hingga wali kota. Jabatan-jabatan tersebut bukanlah lowongan kerja lima tahunan. Itu adalah amanah dan pengabdian.

Realitas politik, menunjukkan paradoks yang mencolok. Di satu sisi, rakyat diminta memahami dalih “keterbatasan fiskal” ketika anggaran pendidikan disunat. Gaji guru jauh dari  sejahtera, sekolah kekurangan fasilitas, dan akses pendidikan tinggi makin mahal. Layanan kesehatan pun kerap tersendat, dengan kualitas dan keterjangkauan yang timpang. Di sisi lain, struktur gaji dan tunjangan pejabat publik tetap kokoh, lengkap dengan fasilitas rumah dinas, kendaraan operasional, perjalanan dinas, hingga jaminan pensiun. Politik berubah menjadi karier yang menjanjikan, bukan lagi panggilan etis untuk melayani.

Akibatnya terasa nyata. Pendidikan menjadi beban berat bagi keluarga. Sekolah dan perguruan tinggi berlomba menaikkan biaya, sementara negara berlindung di balik efisiensi. Di sektor kesehatan, akses memang ada, tetapi rakyat kecil tetap berada dalam posisi tawar yang lemah—membayar pajak, namun masih harus membayar mahal untuk hak-haknya sendiri.

Padahal pajak dipungut atas nama keadilan dan kemanusiaan. Pajak bukan alat penindasan. Ia bukan instrumen eksploitasi untuk menopang kemewahan elite. Pajak adalah kontrak sosial. Rakyat menyerahkan sebagian hartanya, negara menjamin kesejahteraan dan perlindungan. Jika anggaran pendidikan dan kesehatan justru tergerus, sementara belanja politik dan birokrasi tak tersentuh, maka kontrak itu kehilangan makna moralnya.

Sudah saatnya paradigma jabatan publik dikoreksi secara mendasar. Presiden, anggota parlemen, dan kepala daerah bukan pegawai korporasi yang bekerja demi gaji bulanan. Mereka adalah pejabat politik yang dipilih untuk menjalankan mandat rakyat. Politik, dalam pengertian luhur, adalah ruang pengabdian bagi kebaikan bersama.

Gagasan radikal patut dipertimbangkan. Membatasi secara ketat bahkan meninjau ulang skema gaji dan tunjangan pejabat publik, serta menggantinya dengan fasilitas operasional yang wajar dan transparan. Negara cukup menjamin kebutuhan dasar selama masa jabatan—rumah dinas, kendaraan operasional, pengamanan, serta layanan kesehatan. Tanpa insentif finansial berlebihan, politik tidak lagi menjadi magnet bagi pemburu rente dan petualang kekuasaan.

Memang, langkah ini tidak sederhana. Biaya politik yang mahal dan budaya transaksional telah mengakar lama. Namun justru karena itu, perubahan harus dimulai dari simbol dan keteladanan. Ketika pejabat rela mengencangkan ikat pinggang lebih dahulu, pesan moralnya jauh lebih kuat daripada sekadar pidato efisiensi yang dibebankan ke rakyat.

Lebih penting lagi, anggaran negara harus dikembalikan pada prioritas konstitusional, pendidikan dan kesehatan. Investasi terbesar bangsa adalah kualitas manusianya. Jika sekolah mahal dan berobat sulit, yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan hari ini, tetapi masa depan generasi. Bangsa yang gagal mencerdaskan dan menyehatkan rakyatnya sedang menabung krisis.

Keadilan fiskal berarti keberpihakan yang nyata. Anggaran pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi rakyat, peningkatan kualitas guru dan tenaga medis, serta penguatan layanan publik harus menjadi arus utama, bukan sisa anggaran. Pengawasan publik wajib diperkuat agar setiap rupiah kembali kepada rakyat, bukan menguap dalam birokrasi atau bocor dalam praktik korupsi.

Pada akhirnya, ini soal pilihan moral dan politik. Apakah jabatan publik akan terus diperlakukan sebagai profesi bergaji tinggi dengan fasilitas berlimpah? Ataukah ia dikembalikan pada hakikatnya sebagai amanah?

Negara yang kuat bukanlah negara yang pejabatnya paling sejahtera, melainkan negara yang rakyatnya terdidik, sehat, dan bermartabat. Jika pengorbanan harus dimulai, maka ia harus dimulai dari atas. Karena pengabdian sejati selalu mendahulukan rakyat—bukan diri sendiri. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *