catrawarta.com — Perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia ternyata tak hanya menggunakan senjata dan diplomasi, namun juga melalui karya lagu yang mampu menjadi api penyemangat perjuangan bangsa dan menggugah rasa patriotisme serta kecintaan terhadap tanah air.
Salah satu tokoh yang memiliki peran penting dan menjadi simbol penyemangat perjuangan bangsa tersebut adalah Wage Rudlof (WR) Supratman. Ia dikenal sebagai jurnalis, musikus dan nasionalis yang menjadikan musik sebagai alat perlawanan terhadap kolonialisme Belanda.
WR Supratman lahir di Purworejo Jawa Tengah, 9 Maret 1903. Oleh pemerintah tanggal lahir Supratman ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional. Penetapan tersebut dianggap sebagai penghormatan negara kepada sosok komponis besar Indonesia yang menciptakan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’.
Lagu ini bermakna sangat mendalam, karena menjadi penyemangat kebangsaan, persatuan dan mendorong kemerdekaan bagi rakyat Indonesia.
Lagu ‘Indonesia Raya’ diperdengatkan untuk pertama kalinya pada Kongres Pemuda Kedua di Batavia (sekarang Jakarta) pada 28 Oktober 1928.
Kurang Greget
Meski penetapan sebagai Hari Musik Nasional sudah sejak 2013, namun hingga kini, sepertinya terasa kurang greget. Bahkan, dari sisi acara seremonial, juga tak semeriah peringatan hari nasional yang lain. Malahan, kemungkinan masih banyak yang belum mengetahui kalau tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional.
Banyak yang berharap, karena Hari Musik Nasional diperingati bersamaan dengan tanggal lahir pencipta lagu ‘Indonesia Raya’ WR Supratman, seharusnya juga bisa meriah dan menjadi agenda untuk merefleksi perkembangan musik di tanah air.
Setidaknya, ada terobosan bagaimana dalam memeringati Hari Musik Nasional tak sekadar seremonial, melainkan menjadi pendorong agar musik Indonesia terus berkembang dan memberikan efek positif. (Berbagai Sumber)

Prof Naquib Al-Attas, Sang Pemikir Peradaban Islam Itu Telah Wafat 