Catra Cendekia

Puluhan SD Tak Punya Murid Baru, Fenomena Krisis Siswa Meluas

Jumlah peserta didik baru yang masuk ke sekolah dasar negeri terus mengalami penurunan di berbagai daerah.

Jumlah peserta didik baru yang masuk ke sekolah dasar negeri terus mengalami penurunan di berbagai daerah
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN 21 Tolomundu Kota Bima, NTB. (dok SDN 21 Tolomundu)

catrawarta.comJumlah peserta didik baru yang masuk ke sekolah dasar negeri terus mengalami penurunan di berbagai daerah. 

Bahkan, tidak sedikit sekolah yang memulai tahun ajaran baru tanpa menerima satu pun murid baru sehingga para guru harus turun langsung mencari calon siswa agar sekolah tetap dapat beroperasi.

Fenomena tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, misalnya, SD Negeri Nailan tidak menerima murid baru kelas 1 selama dua tahun berturut-turut. Kondisi ini membuat sekolah tersebut saat ini tidak memiliki siswa kelas 1 maupun kelas 2.

Situasi serupa juga dialami SD Negeri 4 Basuki dan SD Negeri 5 Bungur di Kabupaten Tulungagung yang pada tahun ajaran baru ini tidak memperoleh murid baru.

Di Kota Solo, Jawa Tengah, krisis jumlah siswa sekolah dasar juga mulai terlihat. Sebanyak 20 SD negeri hanya menerima kurang dari 10 peserta didik baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Bahkan, beberapa sekolah hanya mendapatkan dua hingga tiga siswa.

Pemerintah Kota Solo berencana melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah sekaligus memberikan pelatihan guna meningkatkan kualitas layanan dan daya tarik sekolah negeri di tengah persaingan dengan sekolah swasta.

Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dinas Pendidikan setempat mencatat sejumlah sekolah dasar mengalami kekurangan murid pada pelaksanaan SPMB tahun ini.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Gunungkidul, Asbani, mengatakan sebagian sekolah yang tidak memperoleh murid sebenarnya telah masuk dalam program regrouping atau penggabungan sekolah sehingga tidak lagi membuka penerimaan peserta didik baru.

“Ada 13 SD yang tidak mendapat murid dalam SPMB tahun ini, baik negeri maupun swasta,” kata Asbani, Rabu (15/7/2026).

Selain itu, sebanyak 427 sekolah lainnya juga belum mampu memenuhi kuota penerimaan siswa yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menilai banyaknya sekolah yang kekurangan murid merupakan dampak dari ketimpangan antara daya tampung sekolah dan jumlah calon peserta didik yang tersedia.

Dari total kapasitas 13.804 kursi yang disediakan pada SPMB tahun ini, hanya 6.731 anak yang berhasil diterima.

“Kalau ada sekolah yang kekurangan murid merupakan hal yang wajar karena memang kuotanya lebih banyak dibandingkan calon murid baru,” ujar Nunuk.

Young girl in a white hijab writes at a desk in a classroom focused on her homework with a pencil in hand and a blue water bottle in the background
Suasana kegiatan belajar di Sekolah Dasar. (dok Dinas Pendidikan Kota Tangerang)

Ia menambahkan, hanya 36 dari total 463 sekolah dasar di Gunungkidul yang mampu memenuhi kuota ideal rombongan belajar dengan minimal 20 siswa per kelas. Sementara sisanya harus memulai tahun ajaran baru dengan jumlah murid yang jauh di bawah kapasitas ideal.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan aturan baru terkait jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar (rombel) melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan untuk memastikan proses pembelajaran berlangsung lebih efektif, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik.

Pengaturan jumlah rombel dinilai menjadi bagian penting dalam manajemen pendidikan karena berpengaruh langsung terhadap interaksi antara guru dan siswa di dalam kelas. 

Dengan jumlah murid yang ideal, guru dapat lebih fokus dalam membimbing, memantau, serta mengevaluasi perkembangan belajar siswa.

Untuk jenjang sekolah dasar, jumlah maksimal peserta didik dalam satu rombongan belajar ditetapkan sebanyak 28 siswa per kelas. 

Namun, banyak sekolah saat ini justru tidak mampu memenuhi jumlah tersebut sehingga pemerintah daerah mulai mempertimbangkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *