catrawarta.com — Ledakan opini politik di media sosial sering dipahami sebagai tanda meningkatnya kesadaran publik, khususnya di kalangan generasi muda. Timeline dipenuhi analisis kebijakan, perdebatan geopolitik, serta komentar kritis terhadap elite politik. Dalam lanskap digital, partisipasi terlihat masif dan intens.
Namun pertanyaannya bukan lagi seberapa sering opini diproduksi, melainkan seberapa dalam ia dibangun.
Data Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan kemampuan literasi membaca Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara OECD, terutama dalam memahami teks panjang dan argumen kompleks. Pada saat yang sama, laporan Digital 2025 dari DataReportal mencatat bahwa mayoritas pengguna internet Indonesia mengakses informasi berita melalui media sosial dengan dominasi format singkat dan visual.
Kombinasi tersebut menciptakan paradoks: ketersediaan informasi melimpah, tetapi kapasitas pemrosesan kritis belum tentu sebanding.
Sosiolog komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Rachmat Hidayat, menilai fenomena ini sebagai konsekuensi logis dari desain algoritmik platform digital.
“Algoritma bekerja berdasarkan keterlibatan (engagement). Konten yang memicu respons emosional—marah, takut, atau bangga berlebihan—akan lebih diutamakan dibandingkan konten yang analitis dan panjang,” ujarnya.
Dalam kerangka tersebut, ekspresi politik di media sosial cenderung bersifat reaktif. Respons cepat lebih dihargai daripada verifikasi. Pernyataan tegas lebih menarik dibanding argumentasi berlapis.
Psikolog sosial Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Prasetyo, menjelaskan bahwa kemarahan secara psikologis memperkuat rasa kepastian individu.
“Ketika seseorang berada dalam kondisi emosional tertentu, terutama marah, ia cenderung mencari informasi yang mengonfirmasi keyakinannya. Platform digital kemudian memperkuat pola itu melalui personalisasi konten,” jelasnya.
Fenomena yang dikenal sebagai echo chamber ini mengurangi kemungkinan perjumpaan dengan perspektif alternatif. Dalam situasi demikian, sikap yang tampak kritis bisa saja sebenarnya merupakan reproduksi dari arus opini yang telah dikurasi algoritma.
Kritik, dalam pengertian epistemologis, menuntut lebih dari sekadar sikap oposisi. Ia memerlukan pembacaan sumber primer, perbandingan data, serta kesediaan untuk menunda kesimpulan. Kritik juga mengandaikan kesadaran akan bias pribadi.
Sebaliknya, reaktivitas lahir dari stimulus yang cepat dan emosional. Ia tidak selalu didahului oleh proses verifikasi atau pembacaan komprehensif.
Laporan Reuters Institute Digital News Report menunjukkan tren global bahwa generasi muda semakin mengandalkan media sosial sebagai sumber utama informasi politik. Format video pendek dan ringkasan cepat menjadi medium dominan. Dalam konteks ini, proses pembentukan opini berlangsung dalam ritme yang dipercepat.
Masalahnya bukan pada meningkatnya partisipasi generasi muda dalam diskursus politik. Partisipasi adalah elemen vital demokrasi. Tantangan muncul ketika partisipasi tidak diimbangi oleh fondasi literasi yang memadai.
Dr. Rachmat menegaskan, “Ketersediaan informasi tidak otomatis menghasilkan pemahaman. Diperlukan disiplin intelektual untuk memilah, memeriksa, dan menguji klaim yang beredar.”
Dengan demikian, perdebatan yang lebih mendasar bukanlah apakah generasi digital peduli terhadap politik, melainkan bagaimana mereka memprosesnya. Apakah opini dibangun melalui pembacaan dan analisis, atau sekadar mengikuti arus narasi yang dominan di ruang digital?
Dalam era algoritma, tantangan terbesar bukan kekurangan informasi, melainkan kemampuan menjaga kejernihan berpikir di tengah kebisingan.
Kritik tetap diperlukan dalam demokrasi. Namun tanpa kedalaman literasi dan kesadaran epistemik, kritik mudah bergeser menjadi reaktivitas—dan partisipasi berubah menjadi reproduksi arus.

Melasti di Pantai Ngobaran, Sucikan Diri Menuju Nyepi 