Catra Cendekia

Kartini, Kota, dan Ketimpangan: Tafsir Mutiah Amini atas Ruang Sosial Perkotaan

catrawarta.com — Pengukuhan Prof. Dr. Mutiah Amini, S.S., M.Hum. sebagai Guru Besar Sejarah Sosial Perkotaan di Universitas Gadjah Mada 21 April 2026...

Female graduate in cap and gown speaks at the podium with a large floral arrangement colorful banners behind her
Pengukuhan Prof. Dr. Mutiah Amini, S.S., M.Hum. sebagai Guru Besar Sejarah Sosial Perkotaan di Universitas Gadjah Mada 21 April 2026. Foto: Humas UGM

catrawarta.comPengukuhan Prof. Dr. Mutiah Amini, S.S., M.Hum. sebagai Guru Besar Sejarah Sosial Perkotaan di Universitas Gadjah Mada 21 April 2026 bertepatan dengan Hari Kartini menjadi pintu masuk pembacaan ulang atas pemikiran Raden Ajeng Kartini. Bukan hanya sebagai ikon emansipasi perempuan, tetapi juga sebagai pengamat tajam dinamika sosial perkotaan.

Dalam pidato bertajuk Sejarah dan Imajinasi Warga tentang Ruang Sosial Perkotaan, Mutiah menempatkan Kartini sebagai intelektual awal yang membaca modernitas dari sudut pandang rakyat. Kartini, melalui surat-suratnya, tidak sekadar menarasikan perubahan, tetapi menguji dampaknya. Ia mempertanyakan: apakah pembangunan kota benar-benar memperhitungkan risiko sosial seperti kecelakaan, kriminalitas, hingga ketimpangan akses layanan? Pertanyaan itu lahir jauh sebelum negara modern menghadirkan sistem seperti jaminan kesehatan atau infrastruktur darurat.

Di titik ini, Mutiah menggeser Kartini dari simbol menjadi metodologi. Surat-surat Kartini dibaca sebagai arsip kultural yang hidup—alat untuk memahami bagaimana ruang sosial kota dibentuk, diperebutkan, dan dinegosiasikan.

Namun, sejarah kota di Hindia Belanda menunjukkan paradoks. Kebijakan desentralisasi melalui pembentukan gemeente (kotapraja) pada awal abad ke-20 justru menyimpan watak sentralistik. Penentuan lokasi kota mengikuti kepentingan komunitas Eropa, bukan kebutuhan mayoritas penduduk. Kota modern, sejak awal, dibangun dengan logika eksklusivitas.

Program seperti kampoengverbetering (penataan kampung) memang hadir, tetapi terbatas. Negara kolonial menciptakan ilusi perbaikan, sementara rakyat kecil dipaksa beradaptasi sendiri—membangun permukiman di sela kota, bahkan di bantaran sungai. Di sinilah lahir ruang-ruang informal yang hari ini masih menjadi wajah laten urban Indonesia.

Mutiah juga menyoroti kolonisasi ruang privat. Penataan rumah dan kampung tidak netral; ia disertai “propaganda hidup sehat” yang secara implisit memindahkan beban ke ranah domestik—dan lebih spesifik, ke tubuh perempuan. Standar kebersihan dan keteraturan menjadi simbol modernitas, tetapi dijalankan dengan distribusi kerja yang timpang.

Kelas elite kota mampu memenuhi standar itu dengan bantuan pekerja domestik. Sementara kelas bawah, tanpa dukungan serupa, menjadikan perempuan sebagai penyangga utama beban rumah tangga. Modernitas, dalam konteks ini, tidak membebaskan—ia justru mereproduksi ketimpangan dalam bentuk baru.

Di tengah struktur yang timpang, imajinasi kolektif warga menjadi arena perlawanan. Kelas menengah mengekspresikan kritik melalui media—cerpen, puisi, satire, hingga karya visual. Namun bagi masyarakat miskin kota, ekspresi tidak selalu hadir dalam teks. Ia mewujud dalam tindakan: menduduki ruang publik, membangun hunian liar, dan menciptakan ruang hidup di luar rencana negara.

Kota, dengan demikian, bukan sekadar hasil kebijakan, melainkan produk tarik-menarik antara kekuasaan dan warga. Di ujung pidatonya, Mutiah mengembalikan Kartini ke konteks kekinian. Kartini bukan hanya pelopor emansipasi, tetapi pemikir sosial yang melihat keterhubungan antara budaya, kemanusiaan, dan kebijakan publik. Ia mengajarkan bahwa pembangunan tanpa perspektif sosial hanya akan melahirkan masalah baru.

Pesan itu tajam. Negara tidak cukup membangun kota. Negara harus memahami warganya. Dan bagi para sejarawan—sebagaimana diakui Mutiah—ini adalah autokritik. Sejarah tidak boleh berhenti sebagai arsip, tetapi harus menjadi kompas untuk menilai arah pembangunan. Kartini telah membuka jalan berpikir. Pertanyaannya kini, apakah kita cukup berani melanjutkannya? (Humas UGM) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *