Catra Cendekia

Atasi Kemiskinan Struktural Lereng Merapi, Perlu Pendekatan Hukum, Ekonomi dan Teknologi

catrawarta.com — Daerah yang terkenal subur, kaya akan sumber daya alam tidak menjamin penduduknya sejahtera. Ini pula yang tampak pada sejumlah wilayah...

GUDANG: Warga antre menimbang buah salak di depan gudang untuk segera dijual.(Sumber: dok UMY)

catrawarta.comDaerah yang terkenal subur, kaya akan sumber daya alam tidak menjamin penduduknya sejahtera. Ini pula yang tampak pada sejumlah wilayah di lereng Gunung Merapi khususnya di Dusun Kaliurang Selatan, Desa Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Masih banyak warga di sana yang masuk kategori miskin. Ironis, kondisi tersebut terjadi di kawasan yang dikenal subur dan kaya sumber daya pertanian, yang selama ini menjadi sentra salak unggulan nasional berorientasi ekspor.

Karena itu, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Arif Reksa Pambudi, menggagas strategi pemberdayaan bertajuk Aconshi (Agro-Constitutional Shield). Program ini dirancang sebagai pendekatan komprehensif berbasis hukum, ekonomi, dan teknologi untuk memperkuat posisi petani sekaligus menahan laju kerusakan lahan akibat aktivitas tambang pasir.

Struktur Ekonomi Tidak Berpihak

Arif yang juga berperan sebagai Pemuda Pelopor Desa di Sleman menilai, akar persoalan kemiskinan di wilayah tersebut bukan terletak pada rendahnya etos kerja petani, melainkan pada struktur ekonomi yang tidak berpihak.

”Sebagian besar warga menggantungkan hidup pada salak. Namun saat panen raya, harga bisa jatuh hingga sekitar Rp 1.000 per kilogram. Produksi mencapai puluhan ton per minggu, sementara pasar lokal tidak mampu menyerap. Petani tidak punya posisi tawar,” jelasnya.

Pada sisi lain, tekanan ekonomi kian berat akibat maraknya pertambangan pasir di kawasan lereng Merapi. Letak geografis desa yang berada di jalur material vulkanik membuat kualitas pasir bernilai tinggi secara komersial. Namun, aktivitas tersebut berdampak pada rusaknya lahan produktif dan meningkatnya risiko longsor.

Jual Tanah untuk Hidup

Arif melihat 90 persen warga Desa Surumbung bergantung pada sektor pertanian salak. Ketika lahan rusak atau terancam alih fungsi, sebagian warga terpaksa menjual tanahnya demi bertahan hidup, memperkuat lingkaran kemiskinan struktural.

Melalui Aconshi, Arif menawarkan strategi tiga pilar. Pertama, perlindungan hukum melalui dorongan pembentukan peraturan desa yang melarang tambang pasir di zona pertanian produktif.

Kedua, penguatan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan limbah pertanian menjadi produk bernilai tambah, termasuk budidaya maggot sebagai pakan ternak.

”Penting pembukaan akses pasar premium berbasis teknologi, antara lain melalui sistem QR Code untuk meningkatkan transparansi produk dan menembus pasar ekspor, termasuk Eropa,” tandas Arif.

Tameng Konstitusional Petani

Ia menegaskan, Aconshi adalah tameng konstitusional bagi petani. Program tersebut tidak hanya bicara peningkatan produksi, tetapi juga perlindungan lahan, diversifikasi usaha, dan transformasi digital.

Implementasi program dilakukan melalui pemetaan lahan berbasis teknologi, pelatihan pengolahan limbah, penguatan kelembagaan desa, hingga digitalisasi sistem ekspor. Seluruh tahapan dirancang secara kolaboratif bersama pemerintah desa dan pemangku kepentingan setempat.

”Pendekatan ini tidak bersifat top-down. Kami menempatkan diri sebagai fasilitator yang mendorong partisipasi aktif warga, khususnya generasi muda desa,” tegasnya.

Ia ingin anak-anak muda desa percaya bahwa menjadi petani modern sangat menjanjikan. Pertanian tidak identik dengan kemiskinan. Dengan inovasi dan kolaborasi, desa bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *