Catra Cendekia

60 Ribu Calon Mahasiswa Gagal Kuliah, Ini Malu Nasional

fenomena 60 ribu calon mahasiswa yang gagal melanjutkan kuliah meski telah diterima di PTN merupakan sinyal kegagalan negara dalam menjamin akses pendidikan...

Fenomena 60 ribu calon mahasiswa yang gagal melanjutkan kuliah meski telah diterima di ptn merupakan sinyal kegagalan negara dalam menjamin akses pendidikan tinggi
Suasana ujian seleksi perguruan tinggi di UIN Jakarta

catrawarta.comRektor Universitas YARSI, Prof. dr. Fasli Jalal, PhD., menilai fenomena 60 ribu calon mahasiswa yang gagal melanjutkan kuliah meski telah diterima di PTN merupakan sinyal kegagalan negara dalam menjamin akses pendidikan tinggi.

“Negara harus bisa mengorganisasi bagaimana caranya agar 60 ribu calon mahasiswa ini tetap bisa kuliah. Mereka sudah mendaftar, mengikuti seleksi, dan dinyatakan diterima. Kalau penyebabnya karena tidak mampu membayar UKT, negara harus menghadirkan solusi,” kata Fasli kepada catrawarta.com, Jumat (3/7/2026).

Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi periode 2007-2010 itu bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Ini malu nasional, malu negara. PTN tidak boleh membiarkan calon mahasiswa yang sudah diterima gagal kuliah. Jika kendalanya biaya, mereka harus dibantu melalui beasiswa,” ujarnya.

Fasli menjelaskan, perguruan tinggi sebenarnya telah memiliki data kemampuan ekonomi calon mahasiswa melalui formulir penetapan UKT. Menurutnya, mahasiswa yang masuk kategori tidak mampu seharusnya diprioritaskan memperoleh beasiswa sehingga tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Sementara bagi mahasiswa dari keluarga berpenghasilan menengah yang kesulitan membayar UKT, pemerintah dapat menghidupkan kembali skema student loan atau pinjaman pendidikan dengan mekanisme yang lebih fleksibel.

Ia mengakui program pinjaman pendidikan pernah diterapkan di Indonesia, tetapi dihentikan karena banyak peminjam gagal membayar cicilan. Namun, menurutnya, skema tersebut masih layak diterapkan dengan mencontoh sistem di sejumlah negara.

Students sit at rows of desktop computers in a computer lab focused on their screens
Suasana seleksi mahasiswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer di Universitas Bengkulu. (dok Universitas Bengkulu)

Di sejumlah negara, kata Fasli, pembayaran pinjaman baru dilakukan setelah mahasiswa lulus dan memperoleh pekerjaan. Besaran cicilan juga disesuaikan dengan tingkat penghasilan sehingga tidak memberatkan.

“Model seperti itu bisa diterapkan di Indonesia agar tidak ada lagi calon mahasiswa yang gagal kuliah hanya karena terkendala UKT. Pendekatannya harus lebih ramah dan berpihak kepada mahasiswa,” pungkasnya.

Sebelumnya Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) Komisi X DPR RI mendalami fenomena sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang meski telah dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Jumlah tersebut setara sekitar 10 persen dari lebih dari 580 ribu peserta yang diterima pada seleksi PTN tahun ini.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan DPR memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut, terutama untuk memastikan apakah tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi penyebab utama atau terdapat faktor lain.

“Kita prihatin. Dari 580 ribu lebih yang diterima di perguruan tinggi negeri, sekitar 10 persen atau sekitar 60 ribu tidak mendaftar ulang. Kita ingin memastikan apakah benar penyebabnya karena UKT yang tinggi,” ujar Fikri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *