catrawarta.com — Nilai budaya Peumulia Jamee menjadi salah satu kekuatan sosial masyarakat Aceh dalam menghadapi berbagai situasi krisis, termasuk saat bencana banjir melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir 2025 hingga awal 2026.
Secara harfiah, istilah ini berarti memuliakan tamu, namun dalam praktik sosialnya mengandung makna yang lebih luas, yaitu penghormatan terhadap sesama manusia melalui sikap ramah, terbuka, peduli, dan penuh penghargaan.
Agung Suryo S, Pamong Budaya Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh kepada catrawarta.com, Selasa (2/6/2026) mengatakan budaya ini telah menjadi identitas masyarakat Aceh yang diwariskan secara turun-temurun dan berakar kuat pada perpaduan antara adat dan nilai-nilai Islam.
Dalam perspektif budaya Aceh, tamu bukan sekadar orang yang berkunjung, melainkan individu yang harus diperlakukan dengan hormat dan diberikan kenyamanan. Nilai tersebut melahirkan kebiasaan sosial untuk membantu, melayani, dan memberikan perlindungan kepada orang lain yang membutuhkan.
“Oleh karena itu, Peumulia Jamee tidak hanya dapat dipahami sebagai tradisi penyambutan tamu, tetapi juga sebagai nilai kemanusiaan yang mengatur hubungan sosial dalam masyarakat Aceh,” ujarnya.
Nilai-nilai tersebut terlihat relevan dalam berbagai peristiwa bencana yang melanda Aceh, khususnya banjir yang terjadi pada akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Data Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menunjukkan bahwa banjir melanda sedikitnya 16 kabupaten/kota dan menyebabkan lebih dari 20.000 jiwa mengungsi dari tempat tinggalnya.
Banyak warga harus mencari perlindungan di meunasah, masjid, sekolah, maupun rumah-rumah penduduk yang berada di lokasi aman. Dalam kondisi tersebut, masyarakat Aceh memperlihatkan praktik sosial yang selaras dengan nilai Peumulia Jamee. Warga yang tidak terdampak banjir membuka rumah mereka untuk menampung kerabat, tetangga, maupun pengungsi.
“Meunasah dan masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang perlindungan sosial yang menyediakan tempat beristirahat, makanan, dan bantuan bagi korban bencana. Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat Aceh tidak memandang para penyintas bencana sebagai beban sosial, melainkan sebagai sesama manusia yang harus dihormati dan dibantu,” terangnya.
Peumulia Jamee menunjukkan bahwa budaya ini mengandung nilai penghormatan, toleransi, kepedulian, kebersamaan, serta solidaritas sosial. Nilai-nilai tersebut menjadi modal budaya yang memungkinkan masyarakat tetap menjaga kohesi sosial di tengah situasi krisis.
Ketika bencana banjir menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal sementara, nilai Peumulia Jamee bertransformasi menjadi tindakan nyata berupa pemberian bantuan, penyediaan tempat tinggal sementara, pengumpulan logistik, hingga dukungan moral kepada para korban.
Dalam perspektif antropologi kebencanaan, menurut Agung, modal sosial lokal memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi bencana.
“Pada masyarakat Aceh, modal sosial itu dapat ditemukan dalam nilai Peumulia Jamee. Budaya ini memperkuat rasa tanggung jawab kolektif dan mendorong masyarakat terlibat aktif membantu kelompok rentan saat krisis,” tegasnya.
Ia menambahkan, Peumulia Jamee tidak hanya dapat dipahami sebagai tradisi menerima tamu dalam kondisi normal, tetapi juga sebagai bentuk kearifan lokal yang memiliki fungsi sosial lebih luas dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Menurutnya, ketika masyarakat yang terdampak bencana masih tetap menyuguhkan makanan, menghormati relawan, dan menerima orang luar dengan ramah, hal itu menunjukkan bahwa Peumulia Jamee telah berkembang menjadi simbol solidaritas kemanusiaan sekaligus ketahanan budaya masyarakat Aceh.
“Di tengah bencana, masyarakat Aceh tetap menjaga penghormatan terhadap sesama. Itu menunjukkan kuatnya nilai budaya yang hidup dalam masyarakat,” pungkasnya.

Tekan Pernikahan Anak di Sulsel, Desa Terapkan Sanksi Sosial 