catrawarta.com — Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengaku belum mengetahui sumber anggaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) memicu pertanyaan baru: sejauh mana peran otoritas fiskal dalam perencanaan program nasional?
Dalam keterangannya kepada media pada Selasa, 22 April 2026, Purbaya menyatakan belum memperoleh informasi rinci terkait skema pembiayaan tersebut.
“Saya enggak tahu… yang saya tahu hanya bayar cicilan sekitar Rp40 triliun per tahun,” ujarnya.
Pernyataan itu merujuk pada alokasi anggaran negara untuk program koperasi secara umum, namun belum menjelaskan secara spesifik sumber pembiayaan gaji bagi sekitar 30.000 manajer koperasi yang tengah direkrut.
Di saat yang sama, program tetap berjalan. Rekrutmen dibuka, target ditetapkan, dan implementasi mulai bergerak di berbagai daerah.
Kondisi ini memunculkan satu pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin program berskala nasional dijalankan tanpa kejelasan pada aspek pembiayaan tenaga kerjanya?
Peran Fiskal dan Koordinasi Kebijakan
(Analisis) Dalam praktik kebijakan publik, kementerian keuangan memegang peran sentral dalam memastikan setiap program memiliki landasan pembiayaan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.
Ekonom dari CORE Indonesia, Piter Abdullah, dalam berbagai analisisnya menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada kejelasan perencanaan fiskal sejak awal.
“Perencanaan anggaran harus jelas sejak awal agar program tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah jalan,” ujarnya dalam kajian kebijakan fiskal.
Pandangan serupa juga sering disampaikan oleh ekonom UGM, Faisal Basri, yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.
“Tanpa transparansi dan kejelasan anggaran, kebijakan berisiko tidak efektif dan sulit dipertanggungjawabkan,” kata Faisal dalam berbagai forum diskusi ekonomi.
Dalam konteks Koperasi Desa Merah Putih, ketidakjelasan skema pembiayaan membuka ruang pertanyaan terhadap kualitas koordinasi antar lembaga.
Apakah ini sekadar keterlambatan informasi, atau mencerminkan perencanaan yang belum sepenuhnya matang?
Lebih dari Sekadar Gaji
Persoalan ini pada akhirnya tidak berhenti pada angka gaji.
Ia menyentuh hal yang lebih mendasar: hubungan antara perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.
Program Koperasi Desa Merah Putih membawa ambisi besar dalam memperkuat ekonomi desa. Namun ambisi tersebut menuntut satu prasyarat utama—kesiapan teknis yang sejalan dengan keputusan politik.
Ketika implementasi berjalan lebih cepat dibanding kejelasan teknisnya, maka yang dipertanyakan bukan lagi sekadar detail program, tetapi cara negara mengelola kebijakannya.
Pertanyaan yang Tidak Bisa Diabaikan
Dalam situasi ini, publik tidak hanya melihat pada programnya, tetapi juga pada sistem yang menjalankannya.
Karena jika otoritas fiskal belum memiliki kejelasan penuh terhadap pembiayaan, maka wajar jika muncul pertanyaan:
apakah peran pengelolaan keuangan negara dalam program ini sudah berjalan sebagaimana mestinya—
atau justru mulai terpinggirkan dalam proses pengambilan kebijakan?
Pertanyaan tersebut mungkin terdengar tajam.
Namun dalam konteks tata kelola negara, justru pertanyaan seperti inilah yang diperlukan—
untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya ambisius, tetapi juga disiapkan dengan matang.

Dari FOMO ke JOMO: Saat Gen Z Mulai Menikmati Tidak Ikut-ikutan 