Warta

Pesawat Militer Asing Harus Izin Saat Melintasi Indonesia!

catrawarta.com — Polemik keberadaan pesawat asing yang bakal bisa melintasi wilayah Indonesia mendapat tanggapan dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal...

Four vintage propeller planes fly in a tight formation red accents and star insignias leaving white smoke trails in a blue sky
Ilustrasi pesawat terbang melintas.(Sumber: wirestock/Freepik)

catrawarta.comPolemik keberadaan pesawat asing yang bakal bisa melintasi wilayah Indonesia mendapat tanggapan dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Ia menegaskan, setiap pesawat asing harus izin ketika melintasi wilayah Indonesia.

Hal itu seperti diberitakan cnnindonesia.com, yang menyebutkan pesawat militer asing tidak diperbolehkan melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin. Dudung langsung merespons isu yang berkembang terkait wacana blanket overflight atau akses lintas udara bagi militer Amerika Serikat (AS).

”Sudah hukum internasional ya tidak bolehlah,” tandas Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Ia juga menjelaskan mengenai kerja sama pertahanan dengan AS, hubungan tersebut telah berlangsung lama dan kemungkinan akan terus berlanjut. Kendati demikian, ia menegaskan keputusan terkait hal-hal strategis tetap berada di tangan presiden.

DPR RI Membantah Isu

Wakil rakyat di DPR RI juga membantah isu pesawat asing yang boleh melintasi Indonesia yang juga diberitakan cnnindonesia. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memastikan tidak ada perjanjian yang memberikan akses penuh ruang udara Indonesia kepada militer AS.

Sementara itu, Dosen Departemen Hubungan Internasional (HI) UGM, Rochdi Mohan Nazala mengungkapkan kerja sama pertahanan MDCP sebetulnya sudah pernah berlangsung pada pemerintahan sebelumnya dan dan terus diperbarui mengikuti dinamika kebutuhan kedua negara.

Kerja sama justru menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pertahanan nasional, baik melalui modernisasi militer, hingga pelatihan. Hal itu tidak ada hubungannya dengan politik bebas aktif.

Ia menjelaskan, polemik publik dalam kerja sama tersebut lebih dipicu pada isu akses melintas wilayah udara Indonesia oleh militer AS. Padahal ia menekankan sebetulnya praktik itu bukanlah hal baru karena aktivitas melintas bagi pesawat maupun kapal militer asing telah lama terjadi melewati wilayah Indonesia dalam beberapa konteks tertentu.

”Sebetulnya pesawat Amerika Serikat bahkan tidak hanya pesawat, tapi juga kapal, sudah dari dulu hilir mudik ke wilayah Indonesia,” ujarnya seperti disampaikan melalui Humas UGM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *