Warta

Soal Wacana WFA ASN, Pemda DIY Perlu Kajian dan Data Akurat

catrawarta.com — Pemda DIY memilih bersikap hati-hati dalam merespons rencana Pemerintah Pusat tentang pemberlakuan sistem kerja dari mana saja atau Work From...

Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. (Istimewa)

catrawarta.comPemda DIY memilih bersikap hati-hati dalam merespons rencana Pemerintah Pusat tentang pemberlakuan sistem kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan yang diwacanakan sebagai langkah efisiensi dan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut dinilai masih memerlukan kajian mendalam dan data akurat sebelum diterapkan di daerah.

​Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti kepada wartawan menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur DIY mengenai wacana tersebut. Namun, Pemda DIY memandang penerapan kebijakan ini belum mendesak untuk dilakukan tanpa landasan evaluasi yang jelas.

​”Soal WFA, kami sudah matur (menyampaikan) kepada Ngarsa Dalem (Gubernur DIY) mengenai kebijakan pusat untuk penghematan BBM dan lain-lain. Beliau menyampaikan kita mungkin masih belum sampai ke tahap itu karena harus memiliki data yang akurat terlebih dahulu,” kata Sekda mengutip pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Kamis (26/3/2026).

Efektivitas Kebijakan WFA

​Ni Made mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan Pemda DIY adalah efektivitas kebijakan WFA dalam mencapai tujuan utama yakni menghemat konsumsi energi. Pihaknya mempertanyakan apakah meniadakan kewajiban ke kantor pada hari tertentu, misalnya Jumat, akan serta-merta berbanding lurus dengan penurunan penggunaan BBM.

Sekda justru khawatir hal tersebut memicu peningkatan mobilitas masyarakat untuk kepentingan di luar pekerjaan. Selain itu, pemenuhan jam kerja ASN juga menjadi kendala administratif. Apalagi regulasi saat ini menetapkan standar jam kerja ASN cukup ketat.

Apabila sistem empat hari kerja di kantor diberlakukan, akumulasi jam kerja dinilai berpotensi tidak memenuhi beban yang diwajibkan secara regulasi. ​”Jangan-jangan nanti kalau kebijakan itu diterapkan justru digunakan untuk jalan-jalan. Jadi keinginan untuk menghemat BBM tidak akan tercapai. Selain itu masalah regulasi jam kerja. Ada aturan satu hari kerja itu delapan jam. Kalau hanya empat hari kerja, maka hanya 32 jam seminggu. Itu belum mencakup beban jam kerja yang diharapkan,” jelas Sekda.

Optimalkan Program Car Free Day

Ditambahkan, sebagai alternatif penghematan energi yang lebih terukur, Pemda DIY menyarankan pemerintah untuk mengoptimalkan kembali program yang sudah terbukti efektivitasnya,  seperti pembatasan kendaraan dinas atau program hari tanpa kendaraan bermotor (Car Free Day).

Selain itu, Pemda DIY selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi publik. Dimana banyak sektor esensial yang menuntut interaksi fisik langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga sistem kerja jarak jauh menjadi tidak relevan untuk diterapkan secara pukul rata di semua instansi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *