catrawarta.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menghentikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih berjalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim penyidik akan mempelajari seluruh data yang telah terkumpul untuk menentukan relevansinya terhadap proses pembuktian perkara yang sedang ditangani.
“Nanti tim penyidik akan mengkaji dari data-data yang terkumpul mana yang terkait dengan para tersangka yang disidik saat ini,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Anang menjelaskan penghentian kegiatan pengumpulan data dilakukan karena masa pelaksanaan pendataan telah berakhir. Selama periode tersebut, Kejagung menerima banyak laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan data selama sekitar 10 hari.
“Ada laporan-laporan yang masuk ke Kejagung dan laporan itu segera ditindaklanjuti untuk didata kurang lebih 10 hari untuk dikumpulkan. Dengan telah berakhirnya waktu pengumpulan maka harus segera dihentikan supaya tidak ada lagi tindakan-tindakan hukum di wilayah terhadap SPPG,” ujarnya.
Meski demikian, Anang memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program MBG tetap berlanjut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerbitkan instruksi penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait SPPG kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi melalui surat tertanggal 10 Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.
Penghentian pengumpulan data tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Melalui surat tersebut, seluruh jajaran kejaksaan tinggi diminta menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan program MBG di wilayah hukum masing-masing.

Lava Bantal Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Edukasi Unggulan 