catrawarta.com — Kasus mati listrik serentak seluruh wilayah Sumatra atau yang dikenal dengan istilah blackout diduga akibat korupsi batu bara. Polisi menduga demikian setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara maraton. Kerugian negara akibat kasus itu mencapai Rp 5 triliun.
Rabu (8/7/2026), Mabes Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan sebuah restoran dan money changer di Jakarta Selatan. Dalam tayangan yang viral di media sosial, tampak petugas menemukan brankas besar di balik almari dinding.
Beberapa orang mengenakan seragam bertuliskan reserse menggeser almari dan menemukan kunci brankas. Mereka kemudian membuka dan menemukan ruangan berisikan banyak tas, dokumen, termasuk almari besi. Polisi belum menjelaskan secara rinci temuan di ruangan serta isi brankas.
”Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto seperti dikutip dari sindonews.com.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto menambahkan, Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya guna mengungkap dugaan korupsi serta pencucian uang. Ia mengatakan dugaan mengarah pada pengadaan batu bara dan pembangkit listrik tenaga uang (PLTU). Rentang waktu kasus terjadi sejak 2018 hingga 2026 melibatkan sejumlah pihak.
Investigasi Total
Terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatra dan sejumlah wilayah lain. Ia minta Polri segera menemukan dan mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
”Investigasi kasus dugaan korupsi batu bara harus menjadi titik awal reformasi penanganan kejahatan korupsi sektor strategis,” tandas kata Abdullah disadur dari dpr.go.id.
Sejauh ini, Kortas Tipikor Polri menemukan ada perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum pada pemenuhan pasokan batu bara. Sejumlah modus dilakukan terduga pelaku antar lain manipulasi dokumen.
Abdullah mengapresiasi langkah Polri membongkar kasus tersebut. Ia berharap polisi tak hanya membongkar pihak swasta namun juga regulator. Pasalnya, dalam sektor pelayanan publik bukan hanya perusahaan yang memiliki peran.
Pengungkapan dugaan korupsi tata niaga batu bara, tegasnya, menunjukkan kejahatan korupsi pada sektor strategis semakin berkembang dengan pola yang kompleks. Apalagi menurutnya, kasus seperti itu melibatkan rantai transaksi yang panjang, berbagai entitas usaha, serta aliran keuangan yang sulit ditelusuri. Kendati demikian ia yakin polisi mampu mengungkap secara tuntas.

Terjadi Sejak 2018, Dugaan Korupsi Batu Bara Belum Ada Tersangka 