Warta

Viral, Curhat Istri Kena HIV dari Suami yang LGBT

catrawarta.com — Perbincangan mengenai LGBT semakin mengemuka terlebih dengan adanya media sosial. Ada pro dan kontra, namun sebagian besar memperlihatkan kontra apalagi...

Ilustrasi hasil test hiv
Ilustrasi hasil test HIV (Sumber: Pexels)

catrawarta.comPerbincangan mengenai LGBT semakin mengemuka terlebih dengan adanya media sosial. Ada pro dan kontra, namun sebagian besar memperlihatkan kontra apalagi setelah Mejalis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan memidanakan pelaku LGBT. Pasalnya, lembaga tersebut menilai daya rusak perilaku menyimpang pada generasi muda terutama anak-anak dan remaja.

Apakah daya rusak tersebut benar-benar merusak? Seorang istri yang pernah bersuamikan LGBT curhat di media sosial threads, menceritakan perilaku menyimpang yang luar biasa merusak, menjadikan keluarga hancur.

Ia menceritakan suaminya memiliki teman dekat yang ternyata LGBT dan terpapar HIV. Dirinya yang merasa tidak nyaman memeriksakan ke rumah sakit ternyata juga terpapar HIV. Bahkan anak kedua dalam kandungan juga kena. Akhirnya anak tersebut meninggal pada usia 2 tahun.

Suami dan teman dekatnya yang juga laki-laki kemudian hidup serumah dan mengusir istri serta anak sulungnya. Dua laki-laki yang menyatakan diri sebagai ”suami-istri” itu diceritakan menjalani kehidupan yang sangat tidak normal sehingga sampai terpapar HIV.

Kisah nyata itu dibagikan melalui media sosial sebagai pengingat betapa merusaknya LGBT yang semakin hari semakin berani dan terang-terangan ”menularkan” ke masyarakat. Melihat kondisi demikian, MUI pun menegaskan rencana pemidanaan.

Gerakan Sistematis

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis dalam pernyataannya seperti tertuang di laman mui.or.id mengungkapkan ada gerakan sistematis yang sengaja memengaruhi cara pandang masyarakat Indonesia mengenai LGBT. Masyarakat diarahkan agar menormalisasi perilaku menyimpang.

Wakil ketua umum majelis ulama indonesia
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis yang mengusulkan pemidanaan LGBT. (Sumber: mui.or.id)

Kiai Cholil, panggilan akrabnya, menegaskan perlunya gerakan bersama agar kelompok masyarakat yang masih berpikir jernih tidak tinggal diam. Arus propaganda tersebut, tegasnya, harus dilawan secara terbuka. Mereka yang waras jangan hanya diam.

Begitu masifnya gerakan menormalisasi LGBT menurut Cholil membuat masyarakat semakin waspada. Ia menyarankan kewaspadaan perlu dibangun sejak dini dalam keluarga, lingkungan, teman sekolah dan lainnya. Termasuk lingkungan kampus yang belum lama juga ramai karena ada sesame mahasiswa melakukan tindakan tak pantas.

Ia menyayangkan adanya cara pandang anak muda saat ini yang menganggap perilaku LGBT sebagai bagian dari tren global atau dalih kebebasan individu. Ditegaskannya, hak pribadi di Indonesia tidak bersifat absolut tanpa batas karena negara ini berlandaskan pada Pancasila dan norma agama.

​”Hak individu itu boleh dilaksanakan asalkan tidak mengganggu hak orang lain. Kita di dalam agama dan konteks kebangsaan ada amar ma’ruf nahi mungkar. Tidak bisa atas nama hak pribadi lalu dia berbuat kemungkaran,” tandas Cholil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *