Catra Budaya

Kopi Arabika Kintamani Dijaga Subak Abian dan Adat

Kopi Arabika Kintamani menjadi salah satu komoditas perkebunan unggulan Bali yang memiliki sejarah panjang dan kearifan lokal.

Kopi arabika kintamani menjadi salah satu komoditas perkebunan unggulan bali yang memiliki sejarah panjang dan kearifan lokal turun temurun
Kopi Arabika Kintamani (dok Dinas Pariwisata Provinsi Bali)

catrawarta.comKopi Arabika Kintamani menjadi salah satu komoditas perkebunan unggulan Bali yang memiliki sejarah panjang dan kearifan lokal yang terus dijaga secara turun-temurun. Kopi ini tercatat sebagai kopi pertama asli Indonesia yang memperoleh sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Indikasi Geografis (IG) pada 5 Desember 2008.

Kopi Arabika Kintamani dikenal memiliki cita rasa khas dengan dominasi aroma jeruk dan minim rasa rempah.

Kopi Arabika Kintamani dikenal memiliki cita rasa khas dengan dominasi aroma jeruk dan minim rasa rempah. Karakteristik tersebut tidak lepas dari sistem budidaya tradisional yang diterapkan masyarakat setempat.

Kearifan lokal dalam budidaya kopi Kintamani berakar pada sistem pertanian tradisional Subak Abian dan filosofi Tri Hita Karana. Bagi masyarakat Kintamani, kopi tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari tradisi yang terhubung dengan sistem Subak Abian dan berbagai ritual adat.

Melalui sistem Subak Abian, petani menjaga keharmonisan hubungan antara manusia, alam, dan Sang Hyang Widhi sebagaimana diajarkan dalam filosofi Tri Hita Karana. Subak berperan mengatur pembagian air, jadwal tanam, hingga pelaksanaan upacara keagamaan yang berkaitan dengan kesuburan kebun kopi.

Panen raya kopi arabika kintamani digelar selasa 962026 di desa awan kintamani bali dok made sarjana
Panen raya Kopi Arabika Kintamani digelar Selasa (9/6/2026) di Desa Awan, Kintamani, Bali. (dok Made Sarjana)

Dorongan untuk menghasilkan kopi berkualitas membuat para petani tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Mereka juga menjaga kelestarian lingkungan dan nilai-nilai spiritual yang diwariskan leluhur.

Dalam praktik budidayanya, petani tidak menggunakan pestisida maupun pupuk kimia. Seluruh proses dilakukan secara organik. Tanaman kopi ditanam berdampingan dengan tanaman jeruk dan sayuran melalui sistem tumpang sari. Pola tanam inilah yang diyakini turut membentuk aroma jeruk khas yang menjadi identitas Kopi Arabika Kintamani.

Penghormatan terhadap tanaman kopi juga diwujudkan melalui berbagai ritual adat yang mengikuti siklus hidup tanaman. Petani Subak Abian melaksanakan enam ritual utama.

Pertama, Wali Ngaturin, yaitu ritual untuk menentukan jumlah masyarakat yang akan menanam kopi. Kedua, Ngepitu, yang dilakukan saat tanaman kopi mulai tumbuh pada bulan Sasih Pitu. Ketiga, Wali Neduh, upacara ketika tanaman kopi mulai berbuah.

Selanjutnya Wali Ngabekin, ritual saat buah kopi telah penuh, kemudian Nglamping yang dilaksanakan ketika kopi siap dipanen. Ritual terakhir adalah Nyumun Sari, yakni ungkapan syukur kepada Tuhan atas hasil panen yang diperoleh. Setiap upacara memiliki upakara dan penjor yang berbeda sesuai maknanya masing-masing.

Panen raya Kopi Arabika Kintamani digelar pada Selasa (9/6/2026) di Desa Awan, Kintamani. Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Jekvi Hendra, Vice President Pupuk Sriwijaya Arman Zainnudin, serta Robin Lee dari Pupuk Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Jekvi mengingatkan pentingnya menjaga cita rasa dan kualitas Kopi Arabika Kintamani sesuai ketentuan Indikasi Geografis.

Menurutnya, kelompok tani Subak Abian tidak perlu mengajukan bantuan bibit ke Kementerian Pertanian maupun pemerintah daerah. Sebaliknya, petani dapat mengusulkan pendampingan dan dukungan pembiayaan untuk memproduksi bibit kopi Arabika yang sesuai standar IG.

“Biji yang disemai harus berasal dari varietas yang memang telah ditetapkan dalam kawasan Kintamani,” kata Jekvi.

Ia juga menegaskan bahwa sejak memperoleh sertifikasi Indikasi Geografis, kopi gelondong merah Arabika Kintamani tidak diperbolehkan dijual antarpulau. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kualitas dan keaslian cita rasa kopi.

Menurut Jekvi, apabila kopi diolah di luar wilayah Kintamani, terdapat risiko pencampuran dengan kopi dari daerah lain yang dapat menurunkan mutu produk.

“Jika cita rasa Kopi Arabika Kintamani tidak lagi asli, maka yang paling dirugikan adalah petani Kintamani sendiri. Selain varietasnya harus dipertahankan, proses pengolahannya juga harus dilakukan di Kintamani agar standar kualitas yang tercantum dalam Indikasi Geografis tetap terjaga,” ujarnya.

Direktur pupuk dan pestisida direktorat jenderal prasarana dan sarana pertanian kementan jekvi hendra dok made sarjana
Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Jekvi Hendra. (dok Made Sarjana)

Sementara itu, Wakil Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Kintamani, Dr. I Made Sarjana, mengimbau para petani untuk memahami esensi sertifikasi Indikasi Geografis secara menyeluruh.

“Pak Direktur Jekvi memahami esensi sertifikasi Indikasi Geografis. Saya salut dan bangga atas konsep kebijakan yang disampaikan. Sebaiknya kebijakan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan dalam surat keputusan agar petani memahami pentingnya menjaga varietas kopi Arabika yang sesuai dengan ketentuan IG,” ujar Made Sarjana, Kamis (11/6/2026).

Made Sarjana yang juga Kepala Laboratorium Subak dan Rekayasa Agrowisata Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Udayana menambahkan, keberadaan Indikasi Geografis Kopi Arabika Kintamani juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali tentang penetapan pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Kintamani sebagai lembaga yang bertugas menjaga mutu dan reputasi kopi khas Kintamani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *