catrawarta.com — Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026. Siaran pers perusahaan diterima di Jakarta pada Selasa malam, 9 Juni 2026, sehari sebelum harga baru resmi berlaku. Artinya, kenaikan diumumkan malam, berlaku dini hari, dan pagi harinya masyarakat sudah berhadapan dengan angka baru di mesin SPBU.
Pola seperti ini bukan hal baru. Pada 28 Februari 2005, pemerintah mengumumkan kenaikan Premium 32 persen di Gedung Departemen Keuangan pukul 21.00 WIB, berlaku mulai 1 Maret 2005. Hampir satu dekade kemudian, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi dari Istana Negara pada Senin malam, 17 November 2014, sekitar pukul 21.00 WIB, berlaku mulai 18 November 2014 pukul 00.00 WIB, sebagaimana dilaporkan Antara.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah, dan dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (10/6/2026).
Pertamina juga memerlukan waktu untuk memperbarui sistem harga di ribuan mesin SPBU di seluruh Indonesia sebelum tarif baru bisa berjalan, sehingga pengumuman selalu mendahului berlakunya harga baru beberapa jam. Itu alasan teknisnya. Yang belum pernah dijawab adalah kenapa masyarakat tidak diberi tahu lebih awal, saat angkanya masih dalam perhitungan.
Sekretaris Eksekutif YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Rio Priambodo menyesalkan minimnya pemberitahuan sebelum pengumuman, seperti diberitakan Bisnis.com pada Rabu (10/6/2026).
“YLKI mendesak Pertamina dan Pemerintah membuka secara lebih rinci formula dan komponen pembentuk harga sehingga konsumen dapat memahami alasan penyesuaian harga tersebut,” kata Rio.
Bagi konsumen, selisih Rp3.950 per liter bukan angka kecil, terutama bagi yang mobilitas hariannya tinggi dan tidak punya pilihan bahan bakar lain. Harga BBM bersubsidi tidak ikut berubah. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Kenaikan sepenuhnya ditanggung pengguna Pertamax, segmen yang oleh pemerintah selama ini dikategorikan mampu membeli BBM nonsubsidi. YLKI mencatat kelas menengah justru paling terjepit karena tidak dapat subsidi tapi terus menelan kenaikan demi kenaikan.
“Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan,” Jelas Rio.
Kenaikan ini juga bukan yang pertama tahun ini. Pada 18 April 2026, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex sudah lebih dulu naik, didorong lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan di Timur Tengah. Kemudian, kenaikan Juni ini menambah beban yang sudah berjalan sejak awal tahun.
Pola pengumuman tengah malam tidak melanggar prosedur manapun. Tapi dua dekade tanpa perubahan cara menyampaikan kebijakan yang langsung menyentuh pengeluaran jutaan orang itu sendiri sudah cukup jadi pertanyaan. Kepercayaan publik pada kebijakan energi tidak dibangun lewat siaran pers tengah malam, tapi lewat komunikasi yang dimulai sebelum keputusan sudah bulat.

