Warta

Pengawasan dan Penanggulangan Obat Ilegal Belum Maksimal

catrawarta.com — Peredaran obat illegal nyaris melanda semua daerah termasuk Yogyakarta. Upaya penindakan melalui Razia dan lainnya terus dilakukan. Sayangnya, upaya tersebut...

Hands near a spilling white pill bottle with several pills on a dark surface surrounded by broken cigarettes a glass of dark liquid and a spiral notebookconveying an addiction related scene
OBAT: Ilustrasi penyalahgunaan obat illegal.(Sumber: Freepik)

catrawarta.comPeredaran obat illegal nyaris melanda semua daerah termasuk Yogyakarta. Upaya penindakan melalui Razia dan lainnya terus dilakukan. Sayangnya, upaya tersebut kurang maksimal karena masih ada saja obat illegal yang beredar di masyarakat.

Berdasarkan Data Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan sepanjang periode 2018–2025 telah disita sebanyak 157.197 butir Obat-Obatan Tertentu (OOT) ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 207,2 juta di Yogyakarta.

Temuan tersebut menunjukkan peredaran obat ilegal masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya dapat dikendalikan. Bahkan akhir-akhir ini marak peredaran obat keras di kalangan remaja di berbagai daerah. Beberapa komunitas melakukan upaya penanggulangan secara mandiri tetapi hal itu dapat memancing konflik horizontal.

”Secara prinsip, kondisi ini memprihatinkan. Peredaran ilegal obat-obatan tertentu sudah berlangsung cukup lama. Artinya, seharusnya ada upaya-upaya sistematis yang mampu memastikan peredaran tersebut dapat ditanggulangi secara lebih efektif,” papar Dosen Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Trisno Raharjo dalam keterangan tertulisnya.

Meskipun ketika melihat angkanya relatif menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, tetapi upaya yang dilakukan selama ini belum maksimal. Peredaran ilegal obat-obatan tertentu menurutnyaa bukanlah persoalan baru sehingga seharusnya telah diantisipasi melalui langkah-langkah yang lebih sistematis.

Angka Permintaan Tinggi

Trisno menilai masih bertahannya peredaran illegal obat tertentu tidak dapat dilepaskan dari tingginya permintaan di masyarakat. Selama masih ada pihak yang membeli dan mengonsumsi obat-obatan tersebut, pelaku akan terus melihat peluang untuk memperoleh keuntungan.

Pengawasan yang belum optimal turut membuka ruang bagi peredaran obat ilegal. Sehingga begitu mudah seseorang memperoleh obat illegal padahal dampaknya sangat berbahaya.

”Selama ada permintaan, akan selalu ada pihak yang berusaha memasok. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh agar rantai peredarannya bisa diputus,” jelas Trisno.

Penanganan peredaran obat ilegal tidak dapat dibebankan hanya kepada satu lembaga. Upaya pencegahan dan penindakan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari BPOM, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, institusi pendidikan, hingga masyarakat.

Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menekan peredaran OOT, terutama karena peredarannya dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk pelajar dan remaja.

Trisno menambahkaan, kalau peredaran masuk ke lingkungan sekolah, maka sekolah juga harus memiliki peran dalam melakukan pengawasan dan pencegahan. Pelibatan masyarakat bersamaa berbagai elemen juga sangat penting.

Keberhasilan penanggulangan peredaran obat tersebut, tegasnya, tidak hanya bergantung pada tindakan represif berupa penangkapan dan penyitaan barang bukti. Perlu pengawasan konsisten serta edukasi kepada masyarakat terutama mengenai risikonya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *