Catra Budaya, Warta

Tradisi Adat Papua, Ibu Melahirkan Harus di Luar Rumah

Suku Muyu di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan dan Suku Ngalum di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang masih mempertahankan tradisi ibu melahirkan di...

Suku muyu di kabupaten boven digoel papua selatan dan suku ngalum di oksibil kabupaten pegunungan bintang masih mempertahankan tradisi ibu melahirkan di luar rumah
Ibu-ibu dari Suku Muyu dan Ngalum tetap bekerja dalam kondisi hamil hingga menjelang melahirkan. (Dok. Aan Kurniawan)

catrawarta.comSuku Muyu di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan dan Suku Ngalum di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang masih mempertahankan tradisi ibu melahirkan di luar rumah.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aan Kurniawan, mengatakan dirinya pernah meneliti tradisi persalinan di dua kelompok suku tersebut melalui pendekatan antropologi kesehatan pada 2012.

“Ibu yang akan melahirkan tidak boleh tinggal di dalam rumah. Mereka harus berada di luar rumah karena dipercaya dapat membawa gangguan bagi keluarga bila tetap melahirkan di dalam rumah,” kata Aan, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Aan, perempuan Suku Ngalum tetap bekerja sejak awal kehamilan hingga menjelang persalinan.

“Mereka kadang tidak sadar sedang hamil karena tetap bekerja seperti biasa. Bahkan satu jam setelah melahirkan sudah kembali membawa bayi dengan noken untuk bekerja di kebun,” ujarnya.

Rural hut with a roof thatched from dried palm leaves standing in tall grass among trees
Sukam adalah pondok khusus untuk ibu dari Suku Ngalum, Pegunungan Bintang melahirkan. (Dok Aan Kurniawan)

Saat mendekati persalinan, perempuan Ngalum akan tinggal di Sukam, yakni pondok khusus yang dibangun keluarga sekitar 50 meter dari rumah utama. Pondok tersebut juga digunakan perempuan yang sedang menstruasi.

Masyarakat Ngalum meyakini darah persalinan dan menstruasi membawa hawa panas dan kekuatan magis yang dapat berdampak buruk bagi keluarga maupun suami.

Ketika proses persalinan dimulai, keluarga akan memanggil dukun dan beberapa perempuan tetangga untuk membantu persalinan.

Dukun membawa daun Abongkong, Kamiturun, dan Apyorkon sebagai alas lantai Sukam, serta daun Yapikon untuk membersihkan bayi yang baru lahir.

“Dukun juga membawa seutas tali dan sembilu untuk memotong tali pusar,” kata Aan.

Proses persalinan dilakukan dengan posisi jongkok. Ibu yang melahirkan memegang tali yang diikat pada bagian atas pondok, sementara bayi yang keluar langsung ditangkap dukun. Dua perempuan lainnya membantu menopang tubuh ibu saat proses persalinan berlangsung.

Man in a black and white plaid shirt with a backpack stands on a wooden pier over clear green water with dense trees in the background
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aan Kurniawan

“Bayi dibersihkan menggunakan daun Yapikon, lalu tali pusarnya dipotong dengan sembilu. Setelah itu bayi dibungkus daun dan dimasukkan ke dalam noken,” ujarnya.

Darah, plasenta, dan tali pusar kemudian dibungkus menggunakan daun-daun yang dipakai selama persalinan sebelum dikuburkan di sekitar Sukam.

Aan menjelaskan, tidak semua keluarga mampu membangun Sukam. Dalam kondisi demikian, ibu hamil tetap harus melahirkan di luar rumah, bahkan terkadang di bawah pohon.

“Yang penting tetap tidak boleh melahirkan di dalam rumah,” katanya.

Two photos of a small rustic hut built from bamboo and palm fronds in a lush tropical garden nearby trees and plants
Ibu dari Suku Muyu, Boven Digoel melahirkan di pondok khusus bernama bevak atau tana barambon ambip. (Dok Aan Kurniawan)

Tradisi serupa juga dijalankan Suku Muyu di Kabupaten Boven Digoel. Ibu yang akan melahirkan ditempatkan di pondok khusus bernama bevak atau tana barambon ambip.

Lokasi pondok tersebut berada sekitar 10 hingga 50 meter dari rumah utama, tergantung kondisi geografis wilayah.

“Alasannya sama seperti di Pegunungan Bintang. Darah persalinan dipercaya bisa berdampak buruk terhadap kesehatan keluarga dan kesaktian laki-laki atau waruk,” jelas Aan.

Bahkan, apabila seorang ibu melahirkan secara mendadak di rumah warga lain, keluarga tersebut tetap dikenai denda adat. Besaran denda ditentukan berdasarkan kerugian yang diyakini dialami pemilik rumah.

“Semakin tinggi waruk yang dimiliki tuan rumah, maka dendanya juga semakin besar,” ujarnya.

Aan menilai tradisi tersebut bisa menjadi pendekatan untuk mengajak masyarakat melahirkan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, poliklinik desa, maupun rumah singgah.

“Melahirkan di fasilitas kesehatan lebih aman karena ditangani bidan atau dokter dengan prosedur medis yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menambahkan, proses persalinan secara tradisional tetap memiliki risiko bagi ibu maupun bayi. Meski demikian, dalam penelitian yang dilakukan, tidak ditemukan laporan pasti mengenai kematian ibu atau bayi saat persalinan.

Menurut Aan, masyarakat setempat umumnya mengaitkan kematian ibu atau bayi dengan roh jahat, bukan dengan penyakit atau komplikasi medis.

Hand holding a small green plant cutting with several leaves outdoors in a rural yard
Makanan pendamping ASI berupa bubur dicampur daun Yamen mengandung vitamin. (Dok Aan Kurniawan)

Setelah melahirkan, bayi biasanya diberi madu hutan. Selain itu, masyarakat setempat juga memberikan makanan pendamping ASI berupa bubur yang dicampur daun Yamen yang dipercaya mengandung gizi dan vitamin.

Ibu dan bayi baru diperbolehkan kembali ke rumah utama setelah masa nifas selesai dan keluarga menggelar upacara adat.

Aan berharap pembangunan infrastruktur di Boven Digoel dan Pegunungan Bintang dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar. Dan mempermudah warga mendapatkan layanan kesehatan yang lebih aman saat persalinan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *