catrawarta.com — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar tidak terjadi rekayasa atau manipulasi dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ia menegaskan setiap temuan penyimpangan akan mudah ditelusuri. “Jangan diada-adain, ada Pak Kajari, Pak Kajati, ada nanti dari Polri, penegak hukum, yang mengawasi,” tandas Tito.
Ia mengatakan itu saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumbar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang.
Pertemuan merupakan forum ketiga dalam rangkaian kerja maraton percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra. Sebelumnya, Mendagri telah memimpin rapat serupa di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Fokus Percepatan Daerah Terdampak
Tito menegaskan sejumlah strategi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Fokus percepatan pada empat daerah terdampak yang membutuhkan perhatian lebih, yakni Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia melakukan verifikasi data terhadap 16 kabupaten/kota terdampak bencana di Sumbar. Verifikasi meliputi ketersediaan listrik, bahan bakar minyak (BBM), ketersediaan gas elpiji, layanan internet, serta air bersih dan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Empat daerah dengan tingkat kerusakan cukup besar masih memerlukan dukungan gotong royong lintas sektor agar dapat segera pulih sepenuhnya,” ujar Tito.
Sejumlah daerah terdampak lainnya juga masih membutuhkan percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, serta infrastruktur air bersih dan PDAM.
Menurut Tito, verifikasi data akurat sangat penting agar pemerintah pusat dapat mengetahui secara rinci titik-titik infrastruktur fisik maupun sosial ekonomi yang akan diperbaiki. Pemerintah juga telah melakukan pemetaan kondisi pemulihan pada 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Kilang Balikpapan Resmi Beroperasi, Ujian Baru Ketahanan Energi Nasional 