catrawarta.com — Kasus pencabulan puluhan santriwati di Pati bakal Panjang. Pasalnya, tersangka yang juga pengasuh pondok pesantren dikabarkan kabur. Padahal polisi sebelumnya sudah menyatakan yang bersangkutan kooperatif sehingga tidak ditahan.
Dikutip dari BBC Indonesia, pelecehan santriwati terjadi Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Polisi telah menetapkan pengasuh pondok sebagai tersangka dan harusnya memeriksa pada 4 Mei lalu. Namun, tersangka tidak datang dan tidak diketahui keberadaannya.
Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengungkapkan Satreskrim Polresta Pati telah melakukan pemanggilan namun tidak ada respons. Petugas telah berusaha menghubungi tetapi yang bersangkutan tidak diketahui.
”Tersangka tidak hadir dalam pemanggilan, bahkan juga tidak memberi tahu keberadaannya pada penasehat hukum,” ujar Iswantoro seperti dikutip dari BBC Indonesia.
Tetap Panggil Tersangka
Polisi melalui penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Pati menegaskan tetap melaksanakan proses pemanggilan tersangka untuk kedua kalinya pada Kamis (07/05). Apabila tersangka melawan hukum dengan tidak datang pada pemanggilan, polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa.
Isawantoro mengungkapkan Tim Satreskrim Polresta Pati sudah terjun ke lapangan untuk memburu tersangka. Ia menyebut adanya kemungkinan tersangka Ashari telah keluar dari Kabupaten Pati dan bisa jadi berada di luar daerah.
Pada bagian lain, Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan pendaftaran ke pondok pesantren sudah dihentikan. Tidak ada lagi penerimaan santri baru tahun ini. Kementerian akan melakukan evaluasi menyeluruh dan apabila menemukan penyimpangan akan menutup secara permanen.
Sementara itu, pengacara korban, Ali Yusron menambahkan ada 50 santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual Ashari. Pelaku memberi doktrin sesat dan melakukan ancaman-ancaman pada para korban.
Pelaku mendekati korban dengan cara mengirim pesan melalui handphone. Korban diminta menemani, apabila ada yang menolak langsung diancam. Begitu seterusnya sampai korban menyerah dan bisa diajak menemani berkali-kali.
Menurut Ali tersangka mengklaim sebagai sosok ”Khariqul Adah” atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal manusia. Bahkan tersangka menyatakan dirinya sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan. Narasi tersebut digunakan untuk mengelabui para korban.

Masih Menjadi Andalan untuk Berbelanja, Enam Pasar Tradisional di Temanggung Direhab 