Warta

Pondok yang Kehilangan Cahaya

catrawarta.com — Sebuah ironi yang sangat menyakitkan dalam sebuah peradaban. Ketika lembaga mendidik akhlak justru melahirkan luka moral. Ketika lembaga mengaji berubah...

Group of students sitting at desks reading and writing in a classroom setting
Ilustrasi Pondok yang Kehilangan Cahaya. Sumber: catrawarta

catrawarta.comSebuah ironi yang sangat menyakitkan dalam sebuah peradaban. Ketika lembaga mendidik akhlak justru melahirkan luka moral. Ketika lembaga mengaji berubah menjadi ruang ketakutan. Ketika seorang yang dipanggil “guru” diduga menjelma predator bagi anak-anak yang datang dengan penuh takzim dan kepercayaan.

Kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, bukan sekadar berita kriminal. Ini adalah alarm sosial yang sangat keras tentang retaknya otoritas moral dalam dunia pendidikan agama kita. Publik marah bukan hanya karena dugaan kejahatannya begitu menjijikkan, tetapi karena peristiwa itu terjadi di lingkungan yang selama ini dipercaya sebagai benteng terakhir akhlak bangsa.

Masyarakat bergerak. Warga mendatangi pondok. Poster-poster protes dibentangkan: “Perempuan bukan objek seksual”, “Pondok tempat belajar bukan tempat kurang ajar”. Kalimat-kalimat itu lahir dari rasa kecewa yang mendalam. Sebab yang runtuh bukan cuma nama seseorang, melainkan kepercayaan kolektif terhadap kesucian institusi.

Selama ini pesantren dipandang sebagai rumah pembinaan moral. Tempat orang tua menitipkan anak-anak mereka untuk dijaga ilmu, adab, dan masa depannya. Di banyak desa, seorang kiai bahkan lebih dipercaya daripada pejabat negara. Kata-katanya dianggap petuah. Sikapnya dianggap teladan. Tetapi sejarah selalu mengingatkan: kekuasaan yang terlalu disakralkan tanpa pengawasan sering melahirkan penyimpangan. Di sinilah letak persoalan paling serius kita.

Budaya feodalisme religius masih begitu kuat. Banyak santri tumbuh dalam pola kepatuhan absolut kepada guru. Dalam batas tertentu itu bagian dari tradisi penghormatan ilmu. Namun ketika kepatuhan kehilangan ruang kritis, relasi spiritual berubah menjadi relasi kuasa. Dan di ruang kuasa yang gelap itulah kekerasan sering bersembunyi.

Korban memilih diam bertahun-tahun bukan karena tidak menderita, melainkan karena takut. Takut tidak dipercaya. Takut dianggap memfitnah orang alim. Takut dikucilkan. Bahkan takut dianggap melawan agama. Ini adalah bentuk kekerasan psikologis yang jauh lebih panjang daripada luka fisik itu sendiri.

Lebih menyedihkan lagi, laporan disebut telah muncul sejak 2024 namun berjalan lamban. Fenomena ini mengulang pola lama: kasus kekerasan seksual sering mandek ketika pelaku memiliki pengaruh sosial, ekonomi, atau simbol moral. Hukum menjadi lambat bergerak sampai tekanan publik membesar. Kita tidak boleh menormalisasi keadaan ini.

Agama tidak pernah mengajarkan kultus individu. Tidak ada manusia suci yang kebal kritik. Bahkan para ulama besar dalam sejarah Islam hidup dalam tradisi koreksi dan keterbukaan. Yang berbahaya justru ketika seseorang diposisikan terlalu tinggi hingga masyarakat kehilangan keberanian untuk bertanya dan mengawasi.

Kasus Pati harus menjadi momentum pembenahan besar dunia pendidikan keagamaan. Pesantren tidak cukup hanya mengajarkan kitab kuning dan hafalan ayat. Pesantren juga harus membangun sistem perlindungan anak, mekanisme pengaduan independen, pendidikan tentang kekerasan seksual, serta pengawasan terhadap relasi kuasa di lingkungan pondok.

Sebab ukuran kesalehan bukan seberapa panjang jubah atau seberapa fasih ceramah seseorang, melainkan seberapa aman anak-anak berada di dekatnya.

Bangsa ini terlalu sering memuliakan simbol, tetapi lalai menjaga manusia. Kita sibuk mempertahankan nama baik lembaga, tetapi terlambat menyelamatkan korban. Padahal agama kehilangan cahayanya justru ketika jeritan orang lemah diabaikan demi menjaga kewibawaan mereka yang berkuasa. 

Dan bila pondok sudah tak lagi memberi rasa aman bagi anak-anak, maka yang runtuh sesungguhnya bukan hanya sebuah institusi pendidikan, melainkan fondasi moral masyarakat itu sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *