catrawarta.com — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-110 Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di Lapangan Denggung. Acara yang berlangsung mulai Selasa (28/04/2026) hingga Rabu (29/04/2026) ini menyasar 1.000 kendaraan, dengan tujuan untuk mengurangi polusi udara di wilayah Sleman, khususnya dari sektor transportasi.
Kegiatan uji emisi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, dibagi menjadi dua tahap. Pada hari pertama, fokus utama adalah kendaraan dinas milik pemerintah, sementara pada hari kedua, uji emisi dibuka untuk kendaraan pribadi dan umum. Pemkab Sleman menargetkan partisipasi 1.000 kendaraan, terdiri dari 250 kendaraan dinas dan 750 kendaraan pribadi maupun umum.
Menjaga Kualitas Udara Sleman
Sugeng Riyanta, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, menjelaskan, uji emisi ini sangat penting untuk menjaga kualitas udara di Sleman. “Transportasi merupakan salah satu penyumbang terbesar polusi udara. Melalui uji emisi ini, kami bisa memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di Sleman sudah memenuhi standar emisi yang ditetapkan,” ujar Sugeng.
Saat ini, indeks kualitas udara di Sleman sudah berada di angka 83, jauh lebih baik dari target awal yang hanya 71. Namun, Sugeng menegaskan bahwa Pemkab tidak akan berhenti di sini. “Kami akan terus melakukan pengendalian kualitas udara melalui berbagai langkah, termasuk uji emisi rutin seperti ini,” tambahnya saat memberikan keterangan pers.
Untuk memastikan keberhasilan kegiatan ini, DLH Sleman bekerja sama dengan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Kementerian Lingkungan Hidup serta Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta. Mereka menyediakan personel terlatih, alat, dan unit khusus untuk menguji emisi kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel. Bagi pemilik kendaraan yang emisinya tidak memenuhi standar, DLH juga membuka ruang konsultasi untuk memberikan solusi.
Edukasi untuk Masyarakat
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam merawat kendaraan. “Kesadaran masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas udara. Merawat kendaraan agar emisinya sesuai standar adalah kontribusi nyata kita dalam menjaga lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujar Susmiarto.
Pemkab Sleman berharap kegiatan uji emisi ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, target peningkatan kualitas udara yang lebih baik di masa depan bisa tercapai.
Uji emisi ini tidak hanya menjadi salah satu cara untuk memantau kualitas udara, tetapi juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan udara demi kesehatan bersama. Melalui langkah-langkah konkrit ini, Sleman berkomitmen untuk tetap menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

Wader Pari Pilar Ketahanan Pangan, Pemulihan Populasi Harus Berbasis Data Ilmiah 