Warta

Waspadai Makanan Berbahaya Menjelang Lebaran, Temuan BPOM Lebih 56.000 Jenis

catrawarta.com — Sebanyak 56.000 jenis makanan berbahaya menjadi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama Ramadan hingga menjelang Lebaran ini. Masyarakat...

Ilustrasi makanan berbahaya temuan BPOM menjelang Lebaran.(Sumber: Freepik)

catrawarta.comSebanyak 56.000 jenis makanan berbahaya menjadi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama Ramadan hingga menjelang Lebaran ini. Masyarakat harus waspada dan benar-benar melakukan cek ketika hendak membeli makanan terutama kemasan.

”Temuan tersebu merupakan produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan dalam intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang Lebaran,” ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Data BPOM menyebutkan, telah memeriksa 1.134 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Hasil pemeriksaan menunjukkan 65,2 persen atau 739 sarana telah memenuhi ketentuan sedangkan 34,8 persen atau 395 sarana tidak memenuhi ketentuan.

”Dinyatakan tidak memenuhi ketentuan yakni menjual produk pangan olahan yang tidak sesuai aturan, yaitu tanpa izin edar, kedaluwarsa, maupun dalam kondisi rusak sehingga tidak layak,” papar Taruna.

Secara detil ia menjelasian, sarana peredaran yang diperiksa meliputi 569 sarana ritel modern (50,2 persen), 369 sarana ritel tradisional (32,5 persen), 188 gudang distributor (16,6 persen), 7 gudang importir (0,6 persen), dan 1 gudang e-commerce (0,1 persen).

Hasil temuan, 227 sarana ritel modern, 143 sarana ritel tradisional, 24 gudang distributor, serta 1 gudang importir tidak memenuhi ketentuan. Hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan 56.027 pieces produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 600 juta.

Temuan Makanan Impor Ilegal

Taruna memaparkan, pengawasan menyasar sarana peredaran yang memiliki rekam jejak kurang baik, termasuk gudang marketplace. Ini dilakukan karena meningkatnya tren belanja online. Jenis temuan terbesar yakni produk pangan olahan ilegal sebesar 48,9 persen atau 27.407 pieces.

Temuan lainnya meliputi produk kedaluwarsa sebesar 42,4 persen atau 23.776 pieces serta pangan rusak sebesar 8,7 persen atau 4.844 pieces. Produk TIE paling banyak ditemukan di Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Berdasarkan negara asal, produk ilegal atau tanpa izin edar impor yang paling banyak kembang gula asal Malaysia yang dijual di sarana ritel tradisional di wilayah Sambas, Kalimantan Barat.

Temuan lain meliputi minuman cokelat asal Singapura di wilayah Tarakan serta kentang beku asal Tiongkok di wilayah Palembang. Selain itu, berbagai produk pangan olahan ilegal juga ditemukan di wilayah perbatasan seperti Batam, Sanggau, dan Tarakan. Produk yang diduga berasal dari Malaysia berupa minuman serbuk, minuman berperisa, serta kembang gula atau permen.

Taruan menegaskan tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen. Setiap produk yang tidak memenuhi ketentuan mendapat sanksi tegas. Langkah-langkahnya penarikan hingga memusnahkan produk tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *