Warta

Tokoh Nasional Beri Jaminan Penangguhan Penahanan Perdana Arie Putra Veriasa

catrawarta.com — Empat tokoh nasional memberikan jaminan penangguhan penahanan bagi Perdana Arie Putra Veriasa. Mereka, Busyro Muqqodas, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi...

#BEBASKAN PERDANA ARIE

catrawarta.comEmpat tokoh nasional memberikan jaminan penangguhan penahanan bagi Perdana Arie Putra Veriasa. Mereka, Busyro Muqqodas, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suparman Marzuki, mantan Ketua Komisi Yudisial. Ada pula Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar Fakultas Hukum UGM dan Alissa Wahid, Ketua Jaringan Nasional GUSDURian.

Dukungan dapat memperkuat proses hukum yang adil dan transparan di Yogyakarta. Pasalnya, menurut Tim kuasa hukum dari Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Bara Adil), Kharisma Wahdatul Kusniah.

”Fakta-fakta persidangan ini menunjukkan ketidaksesuaian antara barang bukti dengan tuduhan. Penanganan aparat juga patut dipertanyakan karena indikasi pembiaran,” tegas Kharisma dalam siaran pers Bara Adil.

Publik di Yogyakarta dan nasional diimbau untuk mengawal kasus tersebut agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap pihak yang tidak bersalah. Proses hukum harus berdasarkan bukti relevan demi keadilan.

Persidangan Perdana di Sleman

Persidangan perdana terdakwa Perdana Arie Putra Veriasa di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 6 Januari 2026 menjadi sorotan publik. Sidang ini mengungkap sejumlah fakta penting yang menimbulkan pertanyaan serius terkait proses hukum dan penanganan kerusuhan di Mapolda DIY. 

Tim kuasa hukum menyoroti berbagai kejanggalan yang dianggap tidak sesuai dengan bukti yang ada. Dalam sidang, terungkap barang bukti yang disita polisi dinilai tidak relevan dengan tuduhan pembakaran. 

Ketidaksesuaian itu antara lain penyitaan barang pribadi seperti laptop, ponsel, CPU, serta kartu identitas (KTP, KTM, KIP) dipertanyakan kaitannya dengan perbuatan yang dituduhkan. “Hal ini menimbulkan keraguan atas dasar hukum penyitaan tersebut,” kata Kharisma.

Beberapa Poin Kejanggalan

Salah satu poin kejanggalan yang mencolok, penyitaan helm milik terdakwa. Rekaman CCTV yang diputar di persidangan menunjukkan bahwa sosok diduga pelaku pembakaran tidak mengenakan helm sama sekali. 

Fakta itu memicu pertanyaan mengapa helm tersebut dijadikan barang bukti, sementara bukti visual jelas bertolak belakang.

Lebih lanjut, sidang membahas titik api yang tidak jelas dalam insiden kerusuhan. Terdapat dua titik api yang membakar tenda komando, satu di bagian selatan dan satu lagi di timur. Rekaman CCTV memperlihatkan api pertama menyala di selatan, tapi pelakunya tidak teridentifikasi. 

Sementara itu, posisi Perdana Arie berada di timur tenda, sehingga menimbulkan ketidakjelasan siapa pelaku sebenarnya. Rekaman CCTV yang ditampilkan menurut penasehat hukum justru menunjukkan adanya ketidaksesuaian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *