catrawarta.com — Praktik dugaan jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di era kepemimpinan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjalani audit dan pemeriksaan internal pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus yang kami lakukan, karena kami menghendaki Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya,” ujar Prasetyo Hadi.
Ia menjelaskan, keputusan pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama hampir 1,5 tahun.
“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.
Dalam kesempatan itu, pemerintah mengumumkan pemberhentian Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain itu, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya juga dicopot dari jabatan wakil kepala BGN. Dadan Hindayana sebelumnya dilantik sebagai Kepala BGN pada 19 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo dan resmi diberhentikan pada 2 Juni 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dadan dikenal sebagai ilmuwan bidang entomologi, yakni ilmu yang mempelajari serangga dan interaksinya dengan manusia maupun lingkungan. Selama menjabat Kepala BGN, Dadan menerima sejumlah penghargaan dari pemerintah, antara lain Bintang Mahaputera pada 2025 dan Bintang Jasa Utama pada 2026.
Namun, kepemimpinannya juga kerap memunculkan kontroversi. Beberapa di antaranya adalah ajakan agar anak-anak mengonsumsi susu hingga dua liter per hari, usulan penggunaan serangga sebagai alternatif sumber protein untuk menu MBG, hingga wacana perluasan program MBG ke lingkungan kampus.
Selain itu, kebijakan pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari kepada SPPG yang ditutup sementara untuk pelatihan juga sempat menjadi sorotan publik.
Program MBG juga diwarnai kasus keracunan massal pada anak sekolah. Tercatat sekitar 32 ribu anak mengalami keracunan selama pelaksanaan program sejak 2024 hingga 2026. Pernyataan Dadan yang menyebut angka tersebut kecil dibanding jutaan porsi makanan yang telah dibagikan turut menuai kritik dari masyarakat.

Prabowo Tinjau SPPG Palmerah Sebelum Umumkan Pergantian Kepala BGN 