catrawarta.com — Isu pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke tangan DPRD kembali mencuat di tengah kegelisahan publik terkait mahalnya ongkos demokrasi.
Banyak pihak menilai sistem pilkada langsung saat ini sering menyimpang dari tujuan penguatan kedaulatan rakyat akibat tingginya biaya politik dan maraknya praktik politik uang.
”Pilkada langsung cenderung berubah menjadi ajang investasi politik. Kompetisi gagasan dan kapasitas kepemimpinan sering kali kalah oleh kekuatan modal dalam proses pemilihan tersebut,” papar Ketua Papera (Pedagang Pejuang Indonesia Raya) DIY, Drs R Widi Handoko.
Ia menjelaskan, kepala daerah terpilih sering menghadapi tekanan besar untuk mengembalikan modal kampanye yang fantastis. Kondisi tersebutmemicu munculnya praktik korupsi, jual beli kebijakan, hingga penyalahgunaan kewenangan demi memuaskan para sponsor politik.
Bukan Sekadar Penyimpangan
Ia memandang korupsi dalam pilkada bukan sekadar penyimpangan biasa, melainkan konsekuensi logis dari sistem politik berbiaya tinggi. Sistem yang ada terlalu permisif terhadap transaksi kekuasaan yang merugikan kepentingan publik secara luas.
Sejumlah pihak kini mendorong pilkada melalui DPRD sebagai solusi alternatif yang lebih hemat biaya. Skema ini mereka anggap lebih sejalan dengan prinsip demokrasi perwakilan dan musyawarah yang tercermin dalam sila keempat Pancasila.
Kendati demikian, Widi mengingatkan bahwa perubahan mekanisme pemilihan tidak secara otomatis menyelesaikan pesoalan demokrasi. Kekhawatirannya, pilkada lewat DPRD hanya memindahkan praktik transaksional dari ruang terbuka ke ruang rapat tertutup yang gelap.
Ia menegaskan, uang mungkin tidak lagi beredar luas di masyarakat, tetapi justru berpindah ke lobi-lobi elite partai. Transaksi politik semacam ini menjadi lebih rapi, terorganisir, dan semakin sulit terjangkau oleh pengawasan publik.
Gagal Menjalankan Fungsi
Alumnus Hubungan Internasional Fisipol UGM itu menilai persoalan utama terletak pada krisis representasi yang mendalam. Lembaga perwakilan sering kali gagal menjalankan fungsi ideal sebagai penyalur kehendak rakyat yang sesungguhnya.
Widi melihat partai politik lebih sibuk mengamankan kepentingan kelompok, sponsor, dan jaringan kekuasaan mereka sendiri. Fenomena tersebut memperkuat teori oligarki di mana organisasi politik cenderung dikuasai oleh segelintir elite tanpa melibatkan partisipasi akar rumput.
Lemahnya kaderisasi di internal partai politik turut memperparah kondisi demokrasi di Indonesia. Ia menyayangkan tiket pencalonan yang lebih sering jatuh ke tangan pemilik modal ketimbang sosok yang memiliki integritas dan kapasitas mumpuni.
Ia mendorong negara menetapkan standar seleksi kepemimpinan yang ketat melalui regulasi yang transparan. Reformasi kelembagaan dan pendidikan politik warga jauh lebih penting daripada sekadar mengubah prosedur teknis pemilihan.

Haedar Nashir: Isra Miraj Bukan Sekadar Seremoni, Bangsa Butuh Keteladanan Nyata 