Warta

Penambangan di Kali Progo Picu Masalah, Pemda DIY-BBWS  Serayu Opak Cari Solusi

catrawarta.com — Penambangan pasir dan batu(sirtu)  di sungai selalu memunculkan problem yang tak mudah diselesaikan. Apalagi, jika penambangan tersebut sudah terlanjur ‘membesar’...

Penambangan pasir menggunakan alat berat

catrawarta.comPenambangan pasir dan batu(sirtu)  di sungai selalu memunculkan problem yang tak mudah diselesaikan. Apalagi, jika penambangan tersebut sudah terlanjur ‘membesar’ dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Awalnya, mungkin sekadar pengambilan pasir kecil-kecilan, namun setelah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan baru kemudian timbul masalah, sehingga pemerintah pun harus turun tangan.

Pemda DIYpun  kembali memfasilitasi diskusi antara Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (P3S) dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak untuk membuat izin pertambangan rakyat bagi P3S.  Pertemuan yang berlangsung di Kompleks kantor Gubernur DIY itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.

Penambangan rakyat yang dilakukan  P3S  itu kini  terkendala oleh Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang dikeluarkan BBWS Serayu Opak, terutama terkait penggunaan alat bantu pompa mekanik saat menambang.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti didampingi  Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, mencoba menengahi dan turut memberikan solusi agar terjadi kesepakatan kedua belah pihak.

Sekda DIY Ni Made  mendorong BBWS Serayu Opak untuk segera merampungkan kajian komprehensif. Mulai dari produk hukum hingga memperjelas batasan teknis dalam penerapan kaidah pertambangan yang diperbolehkan.

“Mereka (P3S) ingin pakai alat, sehingga perlu ada  ada kesamaan pandang dengan fakta di lapangan. Aturan yang dipakai selama ini masih mengacu pada aturan tahun tahun 1987, sedangkan ada undang-undang baru, ini yang kami minta dari teman-teman BBWS Serayu Opak untuk dikaji lagi. Produk hukumnya seperti apa, terus teknisnya seperti apa,” ujar Sekda DIY.

Seperti diketahui pertemuan terakhiryang dilakukan  bulan November 2025, Rekomtek BBWS Serayu Opak mewajibkan ada kesepakatan bagi P3S untuk melakukan penambangan tanpa alat berat.

Namun setelah melakukan kroscek, lokasi penambangan yang berada di kawasan palung sungai memang cenderung memerlukan pertimbangan  penggunaan alat bantu bagi para penambang.

Menurut Sekda DIY, menambang di palung sungai memiliki aturan tersendiri terutama menyangkut lokasi mana yang boleh ditambang. Dengan demikian, pihaknya meminta agar BBWS Serayu Opak melakukan konsolidasi dengan tata ruang tentang wilayah-wilayah mana saja yang boleh ditambang, kemudian secara teknisnya menyesuaikan.

“Kalau menambang di palung  ada aturannya, kemudian kedalaman seberapa aturannya seperti apa. Palung itu kan  dalam. Untuk memakai alat biasa juga tidak memungkinkan. Jadi kami minta BBWS Serayu Opak untuk melakukan kajian teknisnya karena kami sendiri tidak tahu morfologi sungainya itu seperti apa,” paparnya.

Ni Made menyatakan, dengan kajian teknis yang jelas, dapat diupayakan jalan terbaik bagi P3S ke pihak pusat. Untuk mempercepat penyelesaian masalah, pihaknya berharap agar BBWS Serayu Opak  segera menyelesaikan kajian teknis komprehensif tersebut.

Ketua P3S, Agung Mulyono mengaku, lokasi penambangan yang berada di kawasan palung sungai memang tidak memungkinkan apabila  dilakukan tanpa menggunakan alat bantu pompa mekanik. Untuk itu, pihaknya merasa sangat membutuhkan penggunaan pompa mekanik untuk pengambilan pasir tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *