Warta

Pemprov Jateng Ingin ‘Ngopeni Omah Sesarengan’

catrawarta.com — Hampir setiap daerah kini mengandalkan atau membuka kanal-kanal aduan. Hal itu untuk memudahkan dan mempercepat jika ada persoalan mendesak di...

Wagub Taj Yasin Maimoen, saat meluncurkan Pemprov Jateng ‘Ngopeni Omah’ di Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah X Banyumas. (Istimewa)

catrawarta.comHampir setiap daerah kini mengandalkan atau membuka kanal-kanal aduan. Hal itu untuk memudahkan dan mempercepat jika ada persoalan mendesak di lapangan. Menyadari hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) resmi meluncurkan inisiatif perluasan kanal aduan masyarakat bertajuk “Ngopeni Omah Ngelakoni Sesarengan”. 

Program strategis ini diluncurkan untuk memastikan seluruh aspirasi warga di wilayah Jateng dapat tertangani secara cepat, tepat dan menyeluruh tanpa harus terkendala jarak geografis.

​Peluncuran program tersebut dilakukan dalam acara “Gubernur Menyapa Rumah Rakyat” yang digelar di Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah X Banyumas. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen.

​Wagub Taj Yasin menegaskan, rumah dinas maupun kantor gubernur sejatinya “rumah rakyat”. Namun, menyadari luasnya wilayah Jawa Tengah yang membentang dari Brebes hingga Rembang dan Cilacap, pemerintah merasa perlu melakukan jemput bola agar pelayanan lebih mudah dijangkau.

​“Kami ingin masyarakat merasa dekat dan diopeni (dirawat). Jika hanya mengandalkan kantor di Semarang, waktu 24 jam tidak akan cukup untuk mendengar 18 juta warga dengan jarak tempuh yang jauh,” ujar Gus Yasin, sapaan akrabnya.

​Pada tahap awal, Pemprov Jateng menempatkan kanal aduan fisik di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, VII, dan III. Langkah ini secara khusus ditujukan untuk menjangkau warga yang belum familiar dengan kanal digital seperti aplikasi Jateng Ngopeni.

​Konsep Sesarengan (bersama-sama) yang diusung menegaskan komitmen Pemprov untuk menampung seluruh persoalan masyarakat, meski secara teknis merupakan kewenangan Pemerintah Pusat maupun Kabupaten/Kota. 

Aduan terkait pendidikan tingkat SD dan SMP akan diteruskan ke tingkat Kabupaten/Kota, sementara isu lingkungan seperti perizinan tambang akan dikoordinasikan ke tingkat Pusat.

​Selain aduan, Pemprov juga memperkuat program “Kecamatan Berdaya” yang fokus pada bantuan hukum dan paralegal di tingkat desa, terutama untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Menariknya, Pemprov kini konsisten menggunakan istilah “penyintas” menggantikan “korban” untuk menjaga kepercayaan diri warga.

​Terkait keadilan gender, Taj Yasin memaparkan, Indeks Capaian Gender Jawa Tengah telah mencapai angka 93,00, melampaui rata-rata nasional. “Perempuan di Jawa Tengah memiliki potensi besar. Kami ingin perempuan-perempuan berdaya ini benar-benar mengawal pembangunan di Jawa Tengah,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *