catrawarta.com — Belum usai pengusutan kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang remaja di Bantul, kini muncul lagi kasus yang sama. Seorang pelajar meninggal setelah dianiaya di depan SMA Negeri 3 Yogyakarta.
Korban yang berinisial AA, berumur 17 tahun sudah menjadi target dari kelompok tertentu. Mereka mengejar korban sejak dari Jalan Magelang dan ketika sampai di depan SMA Negeri 3, pelaku dapat menyusul dan langsung menusuk korban.
Sempat mendapat perawatan di RS Panti Rapih, tetapi korban tak dapat diselamatkan. Ia meninggal karena luka yang dalam dan terlalu banyak mengeluarkan darah. Kelompok pelaku kabur usai melakukan kejahatan. Seperti yang telah terjadi sebelumnya, mereka pasti kabur guna menghindari jerat hukum.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian seperti menyampaikan ke tribunnews.com membenarkan kejadian tersebut. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna pemeriksaan lebih lanjut, visum atau autopsi.
Kumpulkan Rekaman CCTV
Rizki menjelaskan, aparat sedang melakukan pemeriksaan dari berbagai sumber. Salah satunya dari cctv dan melihat adanya kejar-kejaran sejak dari Jalan Magelang. Jalur yang dilalui ketika terjadi kejar-kejaran terlihat jelas hingga sampai ke kawasan Kridosono atau selatan SMA Negeri 3 Yogyakarta.
Pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan karena pemeriksaan masih berlanjut, begitu pula proses autopsi. Ia berharap kasus tersebut segera terungkat dan bisa menangkap pelaku penusukan yang berakibat meninggalnya remaja asal Ngampilan, Kota Yogyakarta tersebut.
Kejahatan jalanan remaja di Yogyakarta memang sangat memprihatinkan. Peristiwa demikian seolah-olah tidak pernah berhenti. Dulu, dikenal sebagai klithih tetapi kini berubah menjadi kejahatan jalanan karena makna klithih sebenarnya hanya jalan-jalan tanpa embel-embel aksi kriminal.
Melawan Kejahatan Jalanan
Pelaku kejahatan jalanan memang didominasi anak-anak atau remaja. Tulisan Alfi Pangestuti di dandapala.com mengungkapkan berdasarkan data Polda DIY tahun 2023, pelaku kejahatan jalanan 71 dewasa dan 76 anak-anak atau remaja.
Yogyakarta boleh dibilang menuju fase darurat kejahatan jalanan. Hampir tiap saat terdengar peristiwa kejahatan jalanan yang mengakibatkan jatuhnya korban, luka-luka atau bahkan meninggal.
Alfi Pangestuti memberi catatan penting ketika aksi kejahatan jalanan yang semakin marak membuat masyarakat merasa gerah. Beberapa kali masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri pada pelaku kejahatan jalanan. Ini tentu melanggar hukum.
Namun, dalam kenyataan banyak pihak merasa “benar” karena kurangnya ketegasan aparat pada para pelaku kejahatan jalanan. Akibatnya, mereka bertindak sendiri yang bisa jadi berakibat fatal.

Ini Bahayanya Pewarna Industri untuk Kosmetik 