catrawarta.com — Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Purbalingga, Jawa Tengah, dipecat setelah unggahannya di media sosial yang menyebut penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai “rakyat jelata yang kurang bersyukur” viral dan menuai kritik publik.
Unggahan tersebut memicu reaksi luas di media sosial karena dinilai merendahkan masyarakat penerima manfaat program pemerintah. Tidak lama setelah viral, pihak terkait mengambil tindakan dengan memberhentikan pegawai tersebut dan meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf.
Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap aparatur dalam menjalankan program pelayanan publik. Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
Respons juga datang dari kalangan politik. Mereka menegaskan bahwa masyarakat sebagai penerima program memiliki hak untuk mendapatkan layanan tanpa stigma atau perlakuan diskriminatif.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik terkait etika dalam pelayanan program sosial, terutama dalam interaksi antara pelaksana program dan masyarakat penerima manfaat.

Melanjutkan Perjuangan Para Ulama, PKB Gelar Haul 5 Ulama Bersama Para Yatim 