Warta

Muhammadiyah Minta Hormati Umat Hindu yang Sedang Nyepi

catrawarta.com — ”Warga Muhammadiyah, takmir masjid Muhammadiyah, dan umat Islam di Bali, atas dasar toleransi diharapkan tidak melaksanakan takbir keliling maupun menggunakan...

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.(Sumber: PP Muhammadiyah)

catrawarta.com”Warga Muhammadiyah, takmir masjid Muhammadiyah, dan umat Islam di Bali, atas dasar toleransi diharapkan tidak melaksanakan takbir keliling maupun menggunakan pengeras suara. Takbir dapat dilaksanakan di rumah atau di masjid masing-masing tanpa pengeras suara,” pinta Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.

Ia menyampaikan hal itu karena Idulfitri bersamaan dengan Hari Nyepi umat Hindu. Pada hari itu, umat Hindu yang ada di Bali melakukan ritual sesuai keyakinannya. Ia mengimbau umat Islam di Bali untuk menjaga harmoni dan menghormati umat Hindu yang sedang menjalankan Nyepi.

Mengenai Lebaran, Haedar mengungkapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Hal itu ia sampaikan ketika bersilaturahmi bersama media lokal maupun nasional di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta.

”Warga Muhammadiyah dan umat Islam bisa melaksanakan di lapangan terbuka. Namun apabila kondisi tidak memungkinkan, salat Id dapat dilaksanakan di masjid atau tempat lain yang memungkinkan,” jelasnya.

Ia mengatakan. perbedaan dalam penentuan waktu Idulfitri hendaknya disikapi dengan saling menghormati. Ia juga berharap berbagai ruang publik dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan salat Idulfitri, terlepas dari adanya perbedaan jatuhnya waktu perayaan.

Menurut Haedar, hendaknya umat menjadikan momentum untuk menggali dan mengimplementasikan sumber-sumber pencerahan agama bagi kehidupan. Bisa dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, berbangsa, bernegara, hingga kehidupan global.

Koordinasi dengan Tokoh Bali

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar menjelaskan apabila Idulfitri dan Nyepi waktunya bersamaan, tetap dapat berlangsung dengan baik, penuh toleransi dan saling menghormati, serta menjaga harmoni.

Ia mengatakan, Kementerian sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Sejauh ini tidak ada persoalan, kedua perayaan dapat berjalan. Bahkan Kementerian telah mengeluarkan panduan bagi umat Islam di Bali.

”Umat diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA,” papar Thobib.

Berikutnya, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus masjid atau musala, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Prajuru desa adat, pengurus masjid atau musala, pecalang, linmas, serta aparat desa/kelurahan bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan Takbiran di wilayahnya masing-masing. Mereka harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija menambahkan pedoman tersebut bersifat khusus dan hanya berlaku di Provinsi Bali. Ia berharap masyarakat memahami pedoman sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *