catrawarta.com — Sebuah unggahan di platform X memantik perbincangan soal pembagian daging kurban menjelang Iduladha. Akun X @xendless_s mengunggah sebuah foto bertuliskan “Skema Pembagian Daging Kurban” pada 25 Mei 2026. Dalam gambar tersebut, bagian tubuh sapi dibagi dengan label berbeda seperti panitia, warga, RT, hingga yang kurban.
Unggahan itu kemudian ramai dikomentari warganet karena dianggap menggambarkan praktik pembagian kurban yang tidak merata di sejumlah lingkungan. Salah satu komentar datang dari akun X @ujejafar123 yang menulis:
“Pantesan kalo dapat daging kurban tulangan doang sama jeroan…ada sich dagingnya cuma tipis banget. Tapi ya tetap harus bersyukur.”
Komentar tersebut memicu diskusi lebih luas mengenai bagaimana pembagian daging kurban seharusnya dilakukan, serta siapa yang paling berhak menerima bagian terbaik dari hewan kurban. Tidak semua setuju dengan pandangan lama tentang pembagian ini. Beberapa merasa aturan perlu ditinjau ulang sesuai kondisi saat ini. Yang pasti, percakapan terus menyebar di kalangan warganet.
Di balik perdebatan soal “jatah” daging, ada persoalan lain yang ikut terasa: bagi sebagian masyarakat, terutama warga berpenghasilan rendah dan kelas pekerja, Iduladha menjadi salah satu dari sedikit momen dalam setahun untuk menikmati daging sapi dalam jumlah cukup.
Menurut data konsumsi pangan nasional, konsumsi daging sapi masyarakat Indonesia masih relatif rendah dibanding sejumlah negara Asia Tenggara lainnya. Harga daging yang tinggi serta daya beli masyarakat yang terbatas membuat konsumsi protein hewani belum merata di banyak kelompok masyarakat. Karena itu, pembagian daging kurban sering kali bukan sekadar soal tradisi tahunan atau simbol ibadah. Bagi sebagian warga, kualitas dan jumlah daging yang diterima juga berkaitan dengan pengalaman yang jarang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Aturan Pembagian Kurban Menurut Syariat
Di tengah ramainya perbincangan tersebut, pembagian hewan kurban sebenarnya telah memiliki aturan jelas dalam syariat Islam. Berdasarkan penjelasan dari BAZNAS RI, tujuan utama pembagian daging kurban adalah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas, terutama fakir miskin.
Dalam penjelasannya, BAZNAS menyebutkan bahwa pembagian ideal dilakukan kepada tiga kelompok utama, yakni orang yang berkurban dan keluarganya, kerabat atau tetangga, serta fakir miskin. Proporsi pembagian dapat disesuaikan, namun penerima yang membutuhkan tetap menjadi prioritas.
Selain itu, Islam juga melarang bagian hewan kurban dijadikan upah ataupun diperjualbelikan. Panitia maupun jagal tidak diperbolehkan menerima bagian kurban sebagai bayaran kerja. Mereka hanya boleh diberi hadiah di luar daging kurban.
BAZNAS juga menyoroti sejumlah kesalahan yang masih sering terjadi dalam distribusi kurban, mulai dari pembagian yang tidak tepat sasaran, mengutamakan kelompok tertentu secara berlebihan, hingga ketimpangan kualitas bagian daging yang diterima warga.
Ketika Pembagian Kurban Mulai Dipertanyakan
Di banyak daerah, pembagian bagian tubuh hewan kurban memang kerap mengikuti kebiasaan lokal. Bagian tertentu dianggap “jatah” panitia, tokoh lingkungan, atau pihak yang membantu proses penyembelihan. Namun, di sisi lain, praktik semacam itu sering memunculkan pertanyaan soal rasa keadilan sosial.
Perdebatan mengenai distribusi daging kurban juga sempat ramai diperbincangkan pada tahun 2025 dikarenakan kasus warga di Bekasi yang diminta membayar Rp15 ribu untuk menebus daging kurban, sebagaimana yang diberitakan Medcom.id. Warga juga mengaku praktik ini sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan tahun sebelumnya pernah dikenakan biaya yang lebih besar mencapai Rp35 ribu. Kasus tersebut memicu kritik publik karena dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan dan kepedulian sosial dalam pembagian kurban.
Selain itu, tidak sedikit warga yang merasa hanya menerima tulang atau jeroan, sementara bagian daging utama dianggap lebih dulu terbagi ke kelompok tertentu. Meski sering dianggap lumrah, perbincangan di media sosial menunjukkan bahwa isu ini tetap sensitif dan dekat dengan pengalaman masyarakat sehari-hari.
Di era media sosial, pengalaman-pengalaman kecil seperti ini lebih mudah menjadi percakapan publik. Apa yang dulu mungkin hanya dibicarakan di lingkungan sekitar, kini berubah menjadi diskusi yang lebih luas tentang pemerataan, tradisi, hingga akses pangan masyarakat kecil.
Unggahan viral tersebut pada akhirnya bukan hanya menjadi bahan candaan internet, tetapi juga membuka diskusi lama mengenai transparansi dan pemerataan dalam pembagian daging kurban saat Iduladha.
Iduladha dan Momen Langka Menikmati Daging
Bagi sebagian warga kecil, Iduladha bukan hanya tentang perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi momen langka untuk menikmati daging sapi dalam jumlah yang lebih layak. Tingginya harga pangan dalam beberapa tahun terakhir juga membuat akses masyarakat terhadap bahan makanan bergizi semakin terbatas.
Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional dan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga daging sapi di sejumlah daerah masih berada di kisaran Rp130 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram. Kondisi ini membuat daging sapi menjadi bahan pangan yang tidak mudah dijangkau sebagian masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga momen Iduladha sering kali menjadi kesempatan langka untuk menikmati konsumsi protein hewani dalam jumlah cukup.
Karena itu, pembagian daging kurban sering kali memiliki makna yang lebih emosional dibanding sekadar tradisi tahunan. Keluhan soal mendapat “tulangan doang” atau bagian yang dianggap kurang layak pun menjadi mudah dipahami, sebab bagi sebagian warga, momen Iduladha bisa menjadi satu dari sedikit kesempatan dalam setahun untuk menikmati hidangan daging bersama keluarga.

Saat Indonesia di Titik Nadir 