Warta

Lagi, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mundur

catrawarta.com — Pengunduran diri secara serentak jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terjadi. Kali ini, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara...

Pimpinan OJK menyampaikan pengunduran diri.(Foto: OJK)

catrawarta.comPengunduran diri secara serentak jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terjadi. Kali ini, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.

Langkah tersebut menyusul Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar yang lebih dulu mengundurkan diri. Sebelumnya, Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyatakan mengundurkan diri.

Pengunduran diri Mirza telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut.

Hal itu sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Jaga Kepercayaan Publik

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi menegaskan proses pengunduran diri tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

”Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan,” paparnya.

Ismail menambahkan, OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *