catrawarta.com — Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih bakal menjadi garda terdepan dalam penyediaan akses kesehatan, termasuk layanan apotek dan klinik di desa-desa. Hal itu terungkap dalam kerja sama Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan BPJS Kesehatan.
Kerja sama tersebut untuk memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan demikian, masyarakat di lokasi manapun termasuk daerah pelosok bisa memperoleh akses kesehatan karena keberadaan Koperasi Merah Putih.
Humas Kementerian Koperasi menyebutkan Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyatakan kerja sama merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Menteri Koperasi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan pada 23 Desember 2024 lalu.
Potensi Sangat Luas
Ia mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk melakukan peluncuran operasionalisasi 30.000 Kopdes Merah Putih pada Agustus mendatang. Keberadaan koperasi mampu menyentuh puluhan juta masyarakat desa secara langsung.
”Kalau kita hitung rata-rata anggotanya 1.000 orang saja, berarti minimal ada 30 juta masyarakat desa dan kelurahan yang akan terfasilitasi di tahap pertama,” tandas Zabadi.
Ia menambahkan, potensi cakupan masih sangat luas mengingat terdapat total 83.393 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Jika seluruh wilayah memiliki koperasi dengan rata-rata 1.000 anggota, maka terdapat lebih dari 80 juta orang yang mendapatkan hak layanan kesehatan.
Layanan Kesehatan Masyarakat
Menurut Zabadi, salah satu poin krusial yakni pemanfaatan gerai Kopdes Merah Putih sebagai penyedia layanan kesehatan masyarakat. Koperasi tidak hanya bergerak pada sektor ekonomi, tetapi juga menjadi penyedia akses medis melalui kehadiran apotek dan klinik.
Ia menekankan, gerai apotek dan klinik akan menjadi bagian penting. Pihaknya memastikan masyarakat desa bisa mendapatkan akses obat-obatan dan layanan kesehatan melalui apotek koperasi.
Karena itu, ia mengatakan pentingnya kolaborasi antara Kopdes Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kedua entitas tersebut bertujuan menyejahterakan masyarakat desa. Dengan total 139.000 koperasi yang saat ini eksis di Indonesia, potensi untuk mendorong kepesertaan BPJS Kesehatan sangat besar.

Tindak Tegas Pelecehan Seksual, Pelaku Kena Blacklist Tak Bisa Naik Kereta Api! 