Warta

Kasus Kapolres Terjerat Narkoba, Siapa yang Mengawasi Pengawas?

catrawarta.com — Bagaimana publik harus mempercayai perang melawan narkoba jika aparat yang memimpinnya justru diduga terlibat dalam pusaran bisnis haram itu sendiri?...

Ilustrasi polisi yang terjerat kasus narkoba
Ilustrasi Polisi yang terjerat kasus narkoba.

catrawarta.comBagaimana publik harus mempercayai perang melawan narkoba jika aparat yang memimpinnya justru diduga terlibat dalam pusaran bisnis haram itu sendiri? Kasus yang menyeret eks Kapolres Bima menjadi tersangka dugaan keterlibatan jaringan narkotika bukan sekadar aib personal. Ia mengguncang fondasi legitimasi institusi penegak hukum.

Pemberitaan Hukumonline menyoroti desakan akademisi agar momentum ini tidak berhenti pada sanksi etik atau pidana semata. Perwira yang sebelumnya memegang otoritas penegakan hukum di wilayahnya itu kini justru diperiksa atas dugaan menerima aliran dana dari jaringan narkoba. Proses hukum dan sidang etik disebut berjalan. Institusi menegaskan komitmen untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.

Namun, pertanyaan publik melampaui prosedur formal. Bagaimana mekanisme pengawasan internal bisa gagal mendeteksi dugaan penyimpangan pada level pimpinan? Jika seorang Kapolres—figur sentral dalam struktur komando—dapat terseret, apakah ini benar-benar soal oknum, atau ada problem sistemik yang lebih dalam?

Rapuhnya Kontrol atas Kuasa

Dalam perspektif sosial-budaya, kepolisian bukan sekadar lembaga teknis. Ia adalah representasi negara dalam kehidupan sehari-hari warga. Ketika pejabatnya diduga terlibat kejahatan, yang terkikis bukan hanya reputasi personal, tetapi kepercayaan sosial terhadap hukum itu sendiri.

Sejak dipisahkan dari militer pada era Reformasi, Kepolisian Negara Republik Indonesia diharapkan bertransformasi menjadi institusi sipil yang profesional dan akuntabel. Namun berbagai kasus berulang menunjukkan bahwa konsentrasi kewenangan yang besar—dari penyelidikan hingga penahanan—belum sepenuhnya diimbangi dengan kontrol eksternal yang kuat.

Menurut Prof. Sulistyowati Irianto, Guru Besar Hukum dari Universitas Indonesia, reformasi kepolisian tidak cukup dilakukan melalui penindakan individual. “Jika pengawasan hanya bertumpu pada mekanisme internal, maka risiko konflik kepentingan selalu ada. Reformasi harus menyentuh kultur organisasi dan memperkuat kontrol independen,” ujarnya dalam sejumlah forum akademik tentang pembaruan hukum.

Pernyataan itu relevan dalam konteks ini. Struktur hierarkis yang kuat sering kali membuat loyalitas internal lebih dominan dibanding transparansi publik. Di titik inilah relasi kuasa menjadi krusial. Siapa yang benar-benar memiliki otoritas mengawasi aparat bersenjata dengan kewenangan luas?

Kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat peran pengawasan eksternal—baik melalui Kompolnas, DPR, maupun partisipasi masyarakat sipil. Tanpa itu, setiap skandal hanya akan berakhir pada siklus yang sama: penindakan reaktif setelah reputasi rusak.

Masalahnya bukan semata pada satu nama atau satu wilayah. Namun pada sistem yang memungkinkan penyimpangan berlangsung tanpa alarm dini. Ketika pengawas hukum justru diawasi setelah terlambat, yang tergerus adalah fondasi kepercayaan publik terhadap negara.

Jika ini terus dianggap sebagai sekadar kasus oknum, mungkin yang berubah bukan hanya pejabatnya—melainkan standar akuntabilitas yang perlahan kita turunkan sendiri. Dan di titik itulah, publik perlu memutuskan diam atau mulai bertanya lebih keras tentang siapa yang benar-benar mengawasi para pengawas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *