catrawarta.com — Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, H. Alex Noerdin bin Noerdin Pandji, Rabu (25/2/2026), meninggal dunia. Kepergiannya menghadirkan duka sekaligus refleksi. Alex meninggal dunia dalam usia 75 tahun setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Semanggi akibat infeksi empedu dan sumbatan saluran pankreas.
Jenazahnya dipulangkan ke Palembang untuk dimakamkan di TPU Kebun Bunga, kota yang menjadi panggung utama perjalanan politik dan pengabdiannya.
Selama memimpin Sumatera Selatan (2008–2018), Alex dikenal sebagai figur pembangunan. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur merupakan prioritas utama pembangunan. Program sekolah gratis merupakan salah satu kebijakan yang paling dikenang. Kebijakan ini memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan mengurangi beban biaya sekolah. Program tersebut menjadi simbol keberpihakan pemerintah daerah terhadap mobilitas sosial.
Di sektor infrastruktur, kepemimpinannya bertepatan dengan transformasi besar Palembang. Kota ini menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional seperti SEA Games 2011 dan Asian Games 2018. Momentum itu mendorong percepatan pembangunan kawasan olahraga dan fasilitas publik.
Proyek paling monumental adalah LRT Palembang, yang menjadi sistem LRT pertama di Indonesia. Kehadiran moda transportasi ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga simbol modernisasi daerah. Palembang menunjukkan diri sebagai kota yang mampu bersaing dalam arus pembangunan nasional.
Revitalisasi Pasar Cinde
Alex tidak membangun karier secara instan. Pria kelahiran Palembang, 9 September 1950 ini Lahir di Palembang pada 9 September 1950 ini, memulai perjalanan kariernya sebagai PNS di Bappeda Sumsel. Ia kemudian terjun ke politik, terpilih sebagai Bupati Musi Banyuasin pada 2002, sebelum akhirnya memenangkan Pilkada Gubernur Sumsel pada 2008 dan kembali terpilih pada 2013. Seusai menjabat gubernur, ia melanjutkan kiprah sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Namun perjalanan panjang itu tidak lepas dari kontroversi. Di penghujung kariernya, Alex terseret kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Ia menjalani proses hukum sejak 2023 dan berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang. Sidang terakhirnya tertunda karena kondisi kesehatan yang memburuk.
Tidak Direspon Presiden Prabowo
Kasus ini menghadirkan dilema di tengah masyarakat. Sebagian warga Sumsel menyampaikan permohonan pembebasan kepada Presiden Prabowo Subianto dengan alasan jasa dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Namun tidak ada respons khusus terkait permohonan tersebut.
Di sinilah potret kepemimpinan menjadi kompleks. Di satu sisi, Alex meninggalkan jejak pembangunan yang nyata—dari pendidikan hingga transportasi publik. Di sisi lain, proses hukum menjadi pengingat bahwa kekuasaan selalu disertai tanggung jawab dan pengawasan.
Dalam demokrasi, prestasi dan akuntabilitas tidak dapat dipisahkan. Pembangunan fisik yang megah tetap membutuhkan fondasi integritas. Sejarah tidak hanya mencatat apa yang dibangun, tetapi juga bagaimana kekuasaan dijalankan.
Pelajaran Amanah & Tanggung jawab
Kepergian Alex Noerdin menjadi momen refleksi bagi Sumatera Selatan. Ia pernah membawa daerah ini ke panggung nasional dan internasional, membangun optimisme, serta memperluas akses layanan dasar. Namun ia juga meninggalkan catatan yang belum sepenuhnya tuntas secara hukum.
Warisan seorang pemimpin pada akhirnya bukan hanya soal beton, stadion, atau rel kereta. Warisan itu juga menyangkut pelajaran tentang amanah, tanggung jawab, dan batas-batas kekuasaan.
Sumatera Selatan hari ini berdiri di atas capaian pembangunan yang pernah ia rintis. Tugas generasi berikutnya adalah melanjutkan kemajuan itu dengan komitmen yang sama kuatnya pada integritas—agar sejarah mencatat pembangunan yang tidak hanya maju, tetapi juga bersih. Selamat jalan Alex Noerdin. (Berbagai sumber)

“Darah Juang Tak Pernah Padam”, Selamat Jalan John Tobing 