Warta

Gus Hilmy Dorong Penertiban Akun Anonim, Ruang Digital Perlu Tanggung Jawab

catrawarta.com — Upaya pemerintah menata ruang digital nasional mendapat dukungan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Hilmy...

Senator Dr. KH. Hilmy Muhammad menyampaikan pernyataan rilis kepada media massa. Sumber: Humas Kantor DPD DIY

catrawarta.comUpaya pemerintah menata ruang digital nasional mendapat dukungan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Hilmy Muhammad. Tokoh yang akrab disapa Gus Hilmy itu menilai kebijakan penertiban ruang digital yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan ruang publik di media sosial.

Menurut Gus Hilmy, media sosial kini telah menjelma menjadi ruang publik baru yang mempengaruhi cara masyarakat berinteraksi, berdiskusi, hingga membentuk opini. Karena itu, ruang digital tidak bisa dibiarkan tanpa tata kelola yang jelas.

“Kebijakan ini sangat penting agar ruang digital kita tidak menjadi ruang bebas tanpa tanggung jawab. Media sosial hari ini sudah seperti alun-alun publik. Harus ada etika, aturan, dan tanggung jawab,” ujar Gus Hilmy dalam keterangan tertulis, Ahad (8/3/2026).

Apresiasi tersebut, kata dia, juga sejalan dengan pandangan para ulama dalam forum Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama 2025 yang digelar di Jakarta. Dalam forum tersebut, khususnya pada pembahasan Komisi Qonuniyah, para ulama dan cendekiawan NU menekankan pentingnya tata kelola ruang digital yang lebih tertib, bertanggung jawab, serta berbasis etika.

Dalam forum itu pula muncul dorongan agar negara mulai memikirkan pengaturan yang lebih jelas terkait penggunaan media sosial, termasuk pembatasan usia bagi anak-anak dalam memiliki akun.

Sebagai Katib Syuriyah di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Hilmy menilai kebijakan Komdigi dapat menjadi instrumen penting untuk menekan berbagai persoalan serius di ruang digital, mulai dari penyebaran hoaks, fitnah, manipulasi informasi hingga ujaran kebencian yang dapat merusak kehidupan sosial.

Menurutnya, maraknya akun anonim dan akun ganda telah menjadi salah satu sumber utama keruhnya percakapan publik di dunia digital.

“Satu orang bisa mengoperasikan banyak akun sekaligus. Akun-akun itu digunakan untuk menyerang pihak lain, menyebarkan propaganda, bahkan membangun opini palsu,” ujarnya.

Kondisi tersebut, kata Gus Hilmy, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak kualitas demokrasi dan mengganggu persatuan bangsa.

Pengasuh di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu menilai pemerintah perlu mulai mempertimbangkan sistem berbasis identitas resmi bagi pengguna media sosial. Dengan sistem tersebut, setiap akun akan terhubung dengan identitas yang sah sehingga pengguna memiliki tanggung jawab lebih besar atas setiap pernyataan yang disampaikan.

“Setiap akun seharusnya berbasis identitas resmi yang sah. Dengan begitu orang akan lebih berhati-hati dalam berbicara karena identitasnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurut Gus Hilmy, sistem identitas tunggal untuk akun utama media sosial sudah mulai diterapkan di beberapa negara sebagai upaya menekan penyalahgunaan platform digital. Sistem ini dinilai efektif untuk mengurangi praktik perundungan digital, operasi propaganda, hingga jaringan akun palsu yang sering digunakan untuk memanipulasi opini publik.

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap harus dijaga dalam ruang digital. Namun kebebasan tersebut tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab moral dan sosial.

“Kebebasan berpendapat adalah hak warga negara. Tetapi kebebasan itu harus disertai tanggung jawab. Ruang digital Indonesia harus menjadi ruang yang beradab,” kata anggota Komite II DPD RI itu.

Gus Hilmy berharap pemerintah terus memperkuat tata kelola ruang digital nasional dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Tokoh agama, akademisi, komunitas digital, hingga masyarakat sipil dinilai perlu dilibatkan agar ekosistem media sosial di Indonesia dapat berkembang secara sehat, kritis, namun tetap bermartabat.

Bagi Gus Hilmy, penataan ruang digital bukan sekadar soal regulasi teknologi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan etika publik di era digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *