Warta

Gajah Bersihkan Sampah Bencana, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

catrawarta.com — Tidak seharusnya gajah dimanfaatkan untuk membersihkan puing-puing bencana Sumatra. Tindakan tersebut sangat tidak beretika dan mengancam kesehatan serta kesejahteraan hewan...

TAK BOLEH: Pemanfaatan gajah membantu membersihkan sampah bencana sangat tidak beretika dan melanggar hak kesejahteraan hewan.(Sumber: kehutanan.go.id)

catrawarta.comTidak seharusnya gajah dimanfaatkan untuk membersihkan puing-puing bencana Sumatra. Tindakan tersebut sangat tidak beretika dan mengancam kesehatan serta kesejahteraan hewan terutama gajah.

Pemanfaatan gajah sebagai alat bantu pembersih sampah bencana bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga. Gajah menjadi korban berkali-kali.

Hewan tersebut terhempas dari habitatnya akibat deforestasi, menjadi korban perburuan liar dan saat bencana digunakan membersihkan sampah. Padahal, ia juga menjadi korban bencana.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Prof Raden Wisnu Nurcahyo mengkritik penggunaan gajah oleh BKSDA untuk membersihkan sampah bencana. Menurutnya, pengerahan empat gajah Sumatra membantu membersihkan puing-puing bencana berisiko besar terhadap kesehatan dan kesejahteraannya.

Sampah Bencana Ancam Kesehatan

Empat gajah Sumatra (Elephamus maximus sumatranus) bernama Abu, Mido, Ajis, dan Noni dikerahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk membantu membersihkan puing-puing banjir bandang di Pidie Jaya, Aceh.

Tidak hanya itu, keempat gajah terlatih yang berasal dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar ini juga bekerja menyingkirkan tumpukan kayu dan material berat.

Kehadiran mereka sekaligus menjadi ironi bahwa bencana ekologis yang turut merusak habitat gajah justru membuat satwa ini kembali dilibatkan untuk membersihkan sisa-sisa kerusakan di lingkungan yang pada dasarnya juga menjadi ruang hidup mereka.

”Sampah bencana penuh kayu, puing-puing bangunan, material tajam berkarat, hingga hewan yang mati membusuk. Semua itu dapat membawa penyakit menular pada gajah. Itu jelas tidak beretika dan menyalahi hak kesejahteraan hewan,” tandas Wisnu.

Langgar Lima Prinsip

Ia menegaskan, pengerahan gajah pada lokasi bencana melanggar lima prinsip kebebasan (Five Freedoms) dalam animal welfare yang seharusnya dipenuhi. Seperti, satwa harus bebas dari lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, cidera, dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku normal, dan terakhir bebas dari rasa takut dan tertekan.

Menurutnya, pengerahan gajah hanya dapat dibenarkan pada situasi sangat darurat ketika alat berat tidak tersedia atau tidak dapat menjangkau lokasi. Penggunaan gajah hanya bisa diterima kalau memang eskavator tidak ada atau tidak bisa dijangkau.

”Tapi gajah-gajah tersebut justru diturunkan dari truk. Kenapa truknya tidak membawa eskavator saja? Kok malah menyuruh gajahnya? Jadi kesannya memang tidak urgen,” ujarnya penuh keheranan.

Kondisi itu sangat berisiko bagi gajah. Selain risiko cedera fisik, gajah yang dipaksa bekerja di lingkungan ekstrem juga rentan mengalami stres. Gajah yang lelah cenderung menolak perintah pawang dan dapat berontak karena ingin kembali ke situasi yang lebih aman, seperti berada di kubangan, dekat sumber air, maupun dekat dengan sumber pakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *