Warta

Dana Otonomi Khusus Papua Tak Masuk Efisiensi

catrawarta.com — Narasi yang beredar mengenai pemotongan dana atau keterlambatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dibantah Kementerian Dalam Negeri. Kementerian menegaskan, tak...

Woman in brown uniform and black glasses seated at a conference table name badge reads ribka haluk with flowers and a laptop nearby
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.(Sumber: puspen kemendagri)

catrawarta.comNarasi yang beredar mengenai pemotongan dana atau keterlambatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dibantah Kementerian Dalam Negeri. Kementerian menegaskan, tak ada pemotongan maupun keterlambatan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan penegasan kementerian menanggapi narasi yang beredar di sejumlah media. Penyaluran Dana Otsus sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Dana Otsus, papar Ribka, untuk enam provinsi di Papua telah direalisasikan penuh hingga akhir Tahun Anggaran 2025. Kebijakan yang berjalan saat ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Papua.

Efisiensi tersebut menyasar pos anggaran yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan belanja operasional.

”Tidak ada pemotongan dana Otonomi Khusus, dan tidak ada keterlambatan dari pemerintah pusat,” tandas Ribka seperti dikutip dari keterangan pers kemendagri kepada media yang disampaikan Sabtu (16/5/2026).

Tidak Termasuk Efisiensi

Menurut Ribka, pada rapat bersama Presiden Prabowo yang dihadiri enam gubernur serta para bupati dan wali kota seluruh Papua, Dana Otsus tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi. Prabowo minta Menteri Keuangan memproses pengembalian dana efisiensi.

”Saat ini proses pengembalian dana tersebut sedang dibahas dan dalam proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kekeliruan kebijakan,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya pernyataan pejabat daerah disampaikan berdasarkan data resmi pemerintah. Ditambahkannya, realisasi Dana Otsus Tahun 2025 telah mencapai 100 persen sedangkan penyaluran Triwulan I Tahun 2026 untuk Papua Selatan beserta seluruh kabupaten juga sudah disalurkan.

Bukannya terlambat, penyaluran Dana Otsus saat ini berlangsung lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya. Percepatan tersebut mulai terlihat sejak Februari 2026. Hingga bulan Mei, hanya tersisa satu kabupaten yang belum tersalurkan dan saat ini masih dalam proses.

Keterlambatan di satu daerah yakni Kabupaten Nduga karena kendala teknis administrasi. Pada 45 daerah lain yang terdiri atas provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Papua telah menerima penyaluran dana triwulan pertama. Ia minta pemda segera melaporkan pertanggungjawaban penggunaan sehingga penyaluran triwulan kedua dapat cepat cair.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *