Warta

Banser Datang di Pemeriksaan Yakut, Dukungan atau Tekanan Massa?

catrawarta.com — Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada Kamis (12/3/2026). Kedatangan mereka terjadi saat mantan Menteri Agama Yaqut...

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada Kamis (12/3/2026). Foto: Istimewa

catrawarta.comRatusan anggota Barisan Ansor Serbaguna mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada Kamis (12/3/2026). Kedatangan mereka terjadi saat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Massa Banser mulai berdatangan pada sore hari menggunakan sepeda motor, mobil, hingga bus dan berkumpul di sekitar kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. 

Kehadiran mereka dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap Yaqut, yang sebelumnya menjabat Menteri Agama dan juga dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama. Aksi ini menambah dimensi baru dalam penanganan kasus yang sejak awal telah menarik perhatian publik.

Pemeriksaan dalam Kasus Kuota Haji

Yaqut datang memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 13.05 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk pemenuhan undangan penyidik dan membantah pernah meminta penundaan pemeriksaan. 

Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dan penentuan kuota tambahan haji pada periode penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Penyelidikan perkara ini telah berjalan sejak 2025 dan diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. 

KPK sebelumnya juga mengungkapkan bahwa sejumlah pihak lain, termasuk biro perjalanan haji, turut diperiksa dalam rangka mengungkap konstruksi perkara tersebut.

Dukungan Massa di Tengah Proses Hukum

Aksi Banser di depan gedung KPK bukan pertama kalinya terjadi dalam rangkaian perkara ini.

Sebelumnya, anggota Banser juga terlihat hadir dalam berbagai momentum hukum yang melibatkan Yaqut, termasuk saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka oleh KPK. 

Fenomena ini menunjukkan bahwa perkara yang menjerat mantan menteri tersebut tidak hanya memiliki dimensi hukum, tetapi juga dimensi sosial dan politik.

Dalam konteks organisasi, Banser merupakan badan semi-militer di bawah organisasi kepemudaan NU yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial maupun pengamanan acara keagamaan.

Kehadiran massa pendukung dalam proses hukum sebenarnya bukan hal baru dalam dinamika politik Indonesia.

Namun dalam kasus yang melibatkan tokoh publik atau pejabat negara, mobilisasi dukungan sering memunculkan pertanyaan tentang potensi tekanan terhadap lembaga penegak hukum.

Di satu sisi, aksi massa dapat dilihat sebagai ekspresi solidaritas terhadap figur yang dianggap berjasa atau dekat secara organisasi.

Di sisi lain, penanganan perkara korupsi menuntut independensi aparat penegak hukum agar proses penyidikan berlangsung tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.

Dalam konteks ini, kasus yang melibatkan Yaqut menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum sekaligus kedewasaan publik dalam menyikapi proses peradilan.

Perkara dugaan korupsi kuota haji sendiri memiliki sensitivitas tinggi karena berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah yang menyangkut kepentingan jutaan umat Muslim Indonesia.

Jika penyidikan berjalan hingga tahap pembuktian di pengadilan, kasus ini berpotensi membuka lebih jauh praktik pengelolaan kuota haji yang selama ini kerap menjadi sorotan.

Bagi KPK, penanganan perkara tersebut bukan hanya soal pembuktian hukum, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Di tengah dukungan massa yang muncul di luar gedung lembaga antirasuah itu, proses hukum kini berjalan di bawah sorotan publik yang semakin besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *